Proyek Rehab Rujab Bupati Belu Belum Tuntas, Ini Penjelasan PPK
Laporan Yansen Bau
Atambua, NTTOnlinenow.com – Proyek rehab Rumah Jabatan Bupati Belu yang dikerjakan sejak tanggal 1 Juli 2022 lalu sampai saat ini belum tuntas pengerjaannya.
Sebelumnya, telah dikenakan adendum sesuai papan informasi atau masa kontrak proyek itu selesai pengerjaan pada tanggal 27 November 2022 lalu sesuai kalender kerja.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) rehab Rujab Bupati, Zakaria Adityo yang dikonfirmasi media, Selasa (20/12) malam menjelaskan, akhir rehab sesuai kontrak sudah selesai, namun masih ada beberapa item yang belum selesai dikerjakan.
“Masa kontrak sudah selesai, tapi masih ada pekerjaan pembersihan dan pengecatan yang belum selesai,” ujar dia.
Diutarakan, denda mulai dari habis masa kontrak dan kontrak di addendum ada penambahan waktu karena cuaca kemarin bertambah 15 hari kerja ke depan hingga tanggal 13 Desember.
“Setelah 15 hari itu belum selesai yang kena denda dan denda sampai diselesaikan pekerjaannya,” terang Adityo.
Diberitakan sebelumnya, masa kontrak pengerjaan rehab Rumah Jabatan (Rujab) Bupati Belu telah berakhir tertanggal 27 November 2022 kemarin.
Diketahui dari papan informasi, proyek rehab Rujab tersebut selama 150 hari kalender mulai dikerjakan sejak tanggal 1 Juli 2022.
Namun hingga berakhir masa kontrak, proyek rehab Rujab Bupati yang menelan anggaran sebesar Rp. 1,6 miliar dikerjakan PT. Tunas Timor Mandiri belum rampung pengerjaannya.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) rehab Rujab Bupati, Zakaria Adityo yang dikonfirmasi media terkait hal itu mengatakan, ada adendum penambahan waktu pengerjaan penyelesaian rehab Rujab.
“Karena cuaca, tapi ada adendum waktu juga 15 hari kedepan,” ujar dia, Selasa (29/11) malam.

