Satgas Yonif RK 744/SYB Amankan Truk Pengangkut 5 Ton Solar di Belu
Laporan Yansen Bau
Atambua, NTTOnlinenow.com – Personil Pos Fohuk Satgas Pamtas RI-RDTL Yonif Raider Khusus 744/SYB berhasil amankan satu unit kendaraan dum truk bermuatan BBM jenis solar, Rabu (30/11/2022).
Dum truk canter warna hijau dengan nopol DH 8608 CB mengagkut tanki berisi solar berkapasitas 5 ton atau 5.000 liter solar diduga hendaknya diselundupkan ke Negara Timor Leste.
Truk tersebut ditangkap Danpos Fohuk Letda Inf Hasan Basyri bersama 5 orang anggota saat melaksanakan kegiatan anjangsana di sekitar pos dusun Foholulik, Desa Lutarato, Kecamatan Lamaknen Selatan, Kabupaten Belu.
Saat ditemukan di lokasi, pukul 14.45 Wita truk dalam posisi parkir tidak jauh dari kubangan air tanpa pengemudi. Saat parkir, ada upaya menghilangkan barang bukti dimana sebagian solar ditumpahkan ke kubangan air dan hanya tersisa 1.200 liter solar.
Bersamaan, Danpos bersama 5 orang anggota Pos Fohuk langsung melakukan penyedotan kembali solar ke dalam tangki truck. Selesai itu, barang bukti truk dan solar langsung diamankan ke Mako Satgas di Umanen, Kecamatan Atambua Barat.
Dansatgas Yonif RK 744/SYB, Letkol Inf Yudhi Yahya menuturkan, aksi penggagalan dilakukan kemarin oleh Letnan Basyri beserta anggota Pos Fohuk yang mencurigai adanya truk bermuatan BBM tidak jauh dari pos.
“Setelah mendegar dan melihat adanya dum truk tersebut yang sudsh dimodifikasi terdapat tanki berisi solar, sehingga langsung ditindaklanjuti dan diamankan ke pos selanjutnya dibawa ke Mako Satgas,” ujar dia.
Dikatakan, sebagai Satgas Pamtas dan sesuai undang-undang Migas selanjutnya barang bukti satu unit dum truk bersama tanki solar akan diserahkan ke Polres Belu yang mempunyai wilayah hukum untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.
“Yang ditangkap solar 5 ton, namun di dalam perjalanan solar tersebut atau barang bukti sebagian sudah dibuang ke lokasi kubangan air kurang lebih 3, 8 ton solar. Sehingga sisa solar yang didalam tanki kurang lebih 1,2 ton,” urai Yudhi.
“Jadi ada upaya menghilangkan barang bukti, dan itu bisa dilihat di lokasi tkp,” sambung dia kepada media di Mako Satgas RI-RDTL, Kamis (1/12).
Lebih lanjut disampaikan, saat diamankan dilokasi hanya kendaraan sedangkan pengendara atau pengemudi truk melarikan diri. “Sehingga kami tidak dapatkan, yang kami dapat hanya barang bukti truk dan solar,” ungkap Yudhi
Ditegaskan, selain menjalankan tugas pokok Satgas Yonif RK 744/SYB menjaga wilayah kedaulatan NKRI, salah satu tugas pokok yang dijalankan yakni penggagalan kegiatan Ilegal. Selain itu melakukan pembinaan teritorial.