Pengadilan Militer III-15 MoU dengan STIKOM

Bagikan Artikel ini

Kupang, NTTOnlinenow.com – Pengadilan Militer III- 15 Kupang lakukan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Sekolah Tinggi Ilmu Komputer (STIKOM) Uyelindo Kupang, Kamis 10 November 2022 pukul 10.00 wita bertempat di ruang sidang Dilmil III-15 , Tentang Penyelenggaraan Kerjasama Dalam Sistim Pemerintahan Berbasis Elektronik ( SPBE).

Kepala Pengadilan Militer III- 15 Kupang, Letnan Kolonel Chk Panjaitan H. M. T ., S. H M. H dalam sambutannya menjelaskan pengadilan Militer III -15 Kupang saat ini, lagi meningkatkan pelayanan publik terumata dalam bidang Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IT)

” Semua Pengadilan Militer umumnya dibawa Mahkamah Agung termaksud Pengadilan Militer III-15 Kupang sudah berbasis IT, tentunya MoU kali ini dengan STIKOM masing-masing bisa membawa dampak baik dengan keunggulan masing-masing, “ungkap Letnan Kolonel Chk Penjaitan .

Menurutnya IT itu sangat penting terutama di lingkungan pengadilan Militer.

” Tujuan apa agar masyarakat bisa mengakses informasi di era keterbukaan informasi ini, sehingga kami terus berbenah dengan terobosan-terobosan yang ada, misalnya lomba IT di Internal Pengadilan militer dengan melibatkan pihak lain termaksud mahasiswa yang melakukan praktek di pengadilan militer, ” jelas Letnan Kolonel Chk Penjaitan.

Letnan Kolonel Chk Penjaitan berharap kerjasama ini berjalan dengan baik dan tentu memberi manfaat bagi masing- masing pihak.

Ketua STIKOM Uyelindo Kupang Marinus I. J Lamabelawa, S. Kom., Mcs dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih atas kerjasama yang sebesarnya atas MoU dangan Pengadilan Militer III- 15 Kupang.

“Bagi kami Tri Darma Perguruan ada Tiga, yang pertama Pendidikan yang kedua penilitian dan yang ketiga adalah pengabdian masyarakat. Hari ini kita wujudkan dengan kerjasama ini, ” ucap Marinus.

Dikatakan Marinus, sudah banyak kerjasama yang dilakukan STIKOM Kupang , contohnya di Internasional kerjasama dengan RDTL di tiga kampus, sedangkan nasional kerjasama diantaranya dengan Atmajaya Jakarta dan Ukrida Jakarta untuk pertukaran pelajar sedangkan di NTT sendiri diantara dengan Polda NTT beberapa dosen kami diangkat sebagai saksi Ahli Ciber Crime.

” Kami berharap Mahasiswa STIKOM Kupang juga bisa magang di Pengadilan militer III – 15 Kupang atau skema MBKM atau praktek kerja lapangan bagi D3, ” tutur Marinus.

Pada kesempatan itu, Marinus mewakili civitas kampus mengucapkan terima kasih atas kerjasama dengan pengadilan Militer III- 15 Kupang.

” Ini merupakan kerjasama yang pertama dengan pengadilan militer, ” ucap Marinus.

Pantauan wartawan kegiatan tersebut dihadiri oleh para undangan dari luar antara lain Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Media Online I indonesia (MOI) Provinsi Nisa Tenggara Timur, Herry F. F Battileo, SH, MH. (*Tim)