Bercampur Lumpur, PPK Perintahkan Bongkar Pemadatan Jalan Sabuk Merah di Debululik-Belu

Bagikan Artikel ini

Laporan Yansen Bau
Atambua, NTTOnlinenow.com – Proyek pembangunan jalan Sabuk Merah ruas Henes-Dafala-Laktutus di Kabupaten Belu dilaksanakan sejak Agustus 2021, Kementerian PUPR melalui Balai Pelaksana Jalan Nasional NTT wilayah II PPK.2.5/650.

Pembangunan jalan Sabuk Merah yang terbagi dalam tiga segmen ini dikontrakkan ke PT. Tureloto Battu Indah dengan nilai mencapai Rp 100 miliar. Sebagian dari tiga ruas jalan ini sudah selesai diaspal dan di beberapa titik ruas yang dihotmix hanya sisi kiri atau sisi kanan jalan.

Disaksikan media, pada Selasa 25 Oktober 2022 kemarin, pengerjaan jalan di sepanjang Desa Debululik, Kecamatan Lamaknen Selatan tengah dalam proses penimbunan material dan pemadatan.

Selain itu pula nampak di lokasi proyek beberapa kelompok tukang tengah mengerjakan saluran air atau drainase.

Beberapa mobil dumptruck teronton berwarna orange bertuliskan SKM tengah mengangkut material menuju lokasi proyek. Sayangnya, material yang diangkut untuk pemadatan ini bercampur lumpur.

Akibatnya, material bercampur lumpur yang sudah dipadatkan di badan jalan yang kemudian disirami air kembung dan jalan tersebut tidak padat.

Zukifli Arif selaku PPK pembangunan jalan Sabuk Merah Henes-Dafala-Laktutus menegaskan akan meminta kontraktor pelaksana untuk segera membongkar kembali material yang sudah dipadatkan karena tidak sesuai ketentuan teknis.

Seharusnya jelas dia, untuk timbunan dan pemadatan menggunakan marerial blending equipment di Dafala yang dicampur batu pecah dan pasir dicampur jadi agregat LPA.

“Itu gak(tidak/red) akan saya bayar dan gak akan saya akui jadi itu harus dibongkar. Itu semua masih akan diperbaiki dibongkar karena ini masih tahap pelaksanaan. Material yang didroping sejak dua minggu lalu memang bercampur lumpur,” ujar dia.

Menurut dia, untuk sementara ruas di Debululik yang materialnya bercampur lumpur dibiarkan untuk dilintasi kenderaan proyek yang mengankut material. “Saya larang dan ngak saya akui. Jadi saya bilang untuk sementara dilalui saja, nanti setelah itu dibongkar,” tegas Zukifli.