MenPAN-RB Resmikan Mal Pelayanan Publik Timor Atambua Pertama di NTT
Laporan Yansen Bau
Atambua, NTTOnlinenwo.com – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Abdullah Aswar Anas resmikan Mal Pelayanan Publik Timor Atambua, Kabupaten Belu perbatasan RI-RDTL, Senin (3/10/2022) sore.
Peresmian Mal Pelayanan Publik pertama di wilayah NTT ditandai dengan penekanan tombol sirene oleh MenPAN-RB didampingi Bupati Belu dilanjutkan penandatanganan prasasti disaksikan Dirjen KemenPAN-RB, Asisten Setda NTT, Wabup Belu, Ketua DPRR Belu, Pimpinan Forkopimda, OPD serta BUMN dan BUMD.
Sebelumnya MenteriPAN-RB, Abdullah Aswar Anas dalam sambutannya menyampaikan, Kabupaten Belu ini sangat penting bagi Indonesia dan menjadi perhatian serius Presiden Jokowi dengan membangun PLBN yang megah.
Dikatakan, hari ini dirinya hadir untuk meresmikan Mal Pelayanan Publik Timor Atambua dan ini merupakan Mal Pelayanan Publik yang pertama di NTT. Sementara untuk Indonesia, Mal pertama di Banyuwangi saat menjadi Bupati dan waktu itu belajar di Geogia dan Azerbajaian.
Diutarakan, sesuai program KemenPAN-RB mendorong untuk replikasi, dan oleh karena itu diminta kepada Pemda Belu melakukan replikasi atas pelayanan pada Mal Perizinan lainnya. “Kita mendorong replikasi atau studi tiru model pelayanan mana yang bagus. Bukan studi banding, nanti yang ada dibanding-banding terus,” ujar Aswar Anas.
Lebih lanjut dia memuji Mal Pelayanan Publik Timor Atambua yang mana lokasinya sangat strategis dengan penataan yang bagus dan berada di kawasan alun-alun atau jantung kota. “Lokasinya sangat bagus, kalau bisa nanti diadakan juga kegiatan pentas budaya, kalau bisa setiap weekend ada pentas-pentas budayanya sangat bagus,” ungkap Aswar Anas.
MenPAN-RB juga meminta agar melembagakan inovasi. Tentu ini merupakan hal yang luar biasa. Kata pak Jokowi, birokrasi itu harus cepat. “Reformasi birokrasi bukan tumpukan kertas, tapi reformasi harus berdampak, harus dirasakan karena kalau sudah dirasakan dan berdampak maka rakyat akan puas,” tandas dia.
Sementara itu, Bupati Belu Agus Taolin menyampaikan terimakasih kepada Menteri PAN-RB yang berkenan hadir groun launching Mal pelayanan Publik di Kabupaten Belu dan memberi energi positif. “Kabupaten Belu merupakan Kabupaten pertama yang dapat izin pelayanan terpadu, untuk itu diharapkan menjadi rol model perhatian pemerintah dan mendapat dukungan pemerintah pusat,” ucap dia.
Disebutkan, Mal Pelayanan publik Timor Atambua di Kabupaten belu pada dasarnya telah melahirkan berbagai bentuk pelayanan kepada masyarakat dalam mengurus izin usaha, dan izin non usaha dan saat ini ada 116 jenis pelayanan DTMPTS dan 50 jenis pelayanan dari 13 organisasi perangkat daerah dan 61 jenis pelayanan dari organisasi vertical.
Pelayanan publik ini meliputi seluruh layanan perizinan dan non perizinan yang menjadi kewenangan pemerintah pusat dan daerah. Instansi pelayanan yang ada di Belu berjumlah 217 pelayanan dengan rincian instansi lingkup Pemda terdiri dari 13 instansi dengan jumlah pelayanan sebesar 176 jenis pelayanan.
Imstansi Pemerintah Pusat di Belu tediri dari 5 instansi dengan jumlah pelayanan sebanyak 22 jenis pelayanan yakni, BPJS terdiri dari 2 unit pelayanan dengan jumlah layanan sebanyak 8 jenis, PT Taspen Mandiri dengan jumlah layanan 2 jenis, PT Pos dengan jumlah layanan 4 jenis dan PDAM dengan jumlah layanan sebanyak 3 jenis.
Sementara itu terdapat 22 instansi yang telah bergabung dan memberikan layanan di Mal Pelayanan Publik yakni, Polres Belu, Imigrasi Kelas II Atambua, Bea Cukai, Karantina Belu, Pajak Atambua, PDAM Belu, PT Pos, PT Taspen Mandiri, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, Dinas Penanaman Modal dan pelayanan satu pintu, PUPR, Dinas Kesehatan, Dinas Lingkungan Hidup, Naketrans, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Sosial, Dinas Peternakan, Dinas Pendidikan, Dinas Perhubungan, Dinas Koperasi, Dinas Perdangan dan Industri, Dinas Pertanian dan Dinas Pendapatan Daerah.