Pemkab dan DPRD Belu Teken Berita Acara Persetujuan Ranperda Perubahan APBD 2022

Bagikan Artikel ini

Laporan Yansen Bau
Atambua, NTTOnlinenow.com – Pemerintah Kabupaten Belu dan DPRD Belu telah menandatangi berita acara persetujuan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pada sidang Perubahan APBD T. A 2022.

Diketahui, total APBD perubahan T. A 2022 sebesar Rp 926,580 M. Bila rencana pinjam daerah yang diajukan pemerintah senilai Rp 150 M sudah disetujui maka total APBD tembus 1 triliun rupiah.

Menurut Sekda Belu Johanes Andes Prihatin, Sabtu (1/10), kesepakatan bersama Pemerintah dan DPRD Kabupaten Belu pada Sidang Paripurna Perubahan APBD 2022 telah ditandatangani.

Dijelaskan, rancangan APBD Perubahan 2022 yang diajukan pemerintah dengan postur pendapatan sebesar 926,580 M, berkurang sebesar 11, 707 M dari anggaran murni sebesar 938,288 M.

Belanja sebesar Rp 1.108,374 M, bertambah sebesar Rp 139,666 M dari anggaran murni sebesar Rp 968,708 M. Pembiayaan Netto Rp 181,793 M bertambah sebesar 151,373 M dari anggaran murni sebesar Rp 30,419 M.

Masih menurut dia, belanja mencapai 1 trilyun rupiah termasuk rencana pembiayaan kegiatan yang dibiayai dari pinjaman daerah ke Bank NTT sebesar Rp 150 M.

Lanjut Andes, perubahan APBD 2022 yang telah disepakati ini selanjutnya akan dibawa ke Gubernur NTT untuk dievaluasi sesuai ketentuan peraturan yang berlaku.

Diketahui, penandatangan berita acara persetujuan bersama Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Belu, Jumat (31/9) lalu.

Bupati Belu, Agustinus Taolin pada kesempatan itu menyampaikan terima kasih kepada seluruh Anggota DPRD Belu yang telah mencurahkan segala perhatian, masukan dan kritikan yang telah diberikan dalam pelaksanaan Sidang Perubahan APBD Tahun 2022.

Dikatakan, berbagai pertanyaan, pernyataan dan usul, saran serta kritikan yang disampaikan oleh segenap anggota dewan yang terhormat, pada saat Pandangan Umum, Rapat Komisi dan Rapat Badan Anggaran maupun pada Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Belu merupakan masukan yang sangat berharga bagi Pemerintah Daerah Belu,” ucap dia.

“Masukan itu demi memperbaiki dan meningkatkan kualitas produk hukum yang disetujui bersama antara Pemda dan DPRD Belu,” ucap dia.

Lanjut dia, Ranperda Kabupaten Belu tentang Perubahan APBD Kabupaten Belu Tahun Anggaran 2022 akan dievaluasi oleh pemerintah provinsi NTT termasuk di dalamnya rencana pinjaman daerah yang diajukan oleh Pemerintah pada BANK NTT sebesar Rp150 M.

Sidang Paripurna dihadiri, Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Belu, Wakil Bupati, Sekretaris Daerah Belu, Staf Ahli Bupati Belu, Sekwan Belu, Asisten Sekda Belu, Pimpinan OPD serta Insan Pers.