Cegah Penyalagunaan, Propam Polres Belu Periksa Senpi Anggota
Laporan Yansen Bau
Atambua, NTTOnlinenow.com – Sebagai bentuk menguji kedisiplinan anggota, Seksi Propam Polres Belu kembali menggelar kegiatan penegakan ketertiban dan disiplin (Gaktiplin).
Kegiatan meliputi pemeriksaan senjata api (Senpi) milik seluruh Anggota oleh Propam Polres Belu usai apel pagi di halaman Mapolres Belu perbatasan RI-RDTL, Jumat (15/07/2022).
Kegiatan dipimpin langsung Kasi Propam IPDA Agus Haryono didampingi anggota memeriksa senjata api genggam beserta kartunya (pemegang senpi).
Selain pemeriksaan senpi, Seksi pengemban fungsi pengawasan dan pengamanan internal ini juga melakukan pemeriksaan kerapian anggota meliputi rambut dan jenggot, atribut Polri, KTA serta dokumen lain seperti KTP, SIM, STNK.
Menurut Kapolres Belu, AKBP Yosep Krisbiyanto bahwa, pemeriksaan senjata api akan terus dilakukan secara periodik sebagai bentuk kontrol dan pengawasan kepada anggota yang memegang senpi maupun senjata itu sendiri.
Tujuan dilakukan kegiatan ini untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan atau pelanggaran disiplin Anggota Polri dan pedomani Peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan dalam Tindakan Kepolisian.
“Tujuannya untuk meminimalisir pelanggaran Anggota dalam penggunaan senpi, baik itu yang pinjam pakai maupun inventaris,” jelas dia.
Lanjut Yoseo, Anggota harus memahami Peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2009 dan berhati-hati dalam bertindak. Sebab apabila ada yang menyalahgunakan, akan diberikan sanksi tegas sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.
Ditekankan bahwa, perlu dipahami seluruh anggota, siapapun mengajukan senjata dan memenuhi syarat pasti akan dikeluarkan ijinnya tapi bukan berarti tidak tertib administrasi juga.
“Ini harus perlu diperhatikan dan Saya tegaskan khusus senjata yang kurang dirawat agar tidak ada temuan lagi saat pemeriksaan karena senjata itu adalah istri Kita sehingga harus dijaga dan dirawat sedemikian rupa,” tandas Yosep.
Masih menurut dia, kegiatan Penegakan, Ketertiban dan Disiplin (gaktiplin) ini akan dilakukan secara berkala sebagai langkah mencegah berbagai bentuk pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh Anggota Polri.
Diperintahkan Seksi Propam agar kegiatan Gaktiplin harus terus digalakkan, baik di Polres maupun di Polsek jajaran. Hal ini penting guna mencegah terjadinya pelanggaran disiplin serta mengecek kesiapsiagaan anggota dalam memberikan pelayanan masyarakat.
“Kita tidak ingin, anggota turun ke masyarakat, surat-suratnya tidak lengkap, pakaiannya pucat, kusut, berewokan dan rambut tidak benar. Saya sudah perintahkan Kasi Propam, agar ditindak lanjuti Anggota yang tidak disiplin dalam menjaga penampilan termasuk kelengkapan surat-surat diri dan kendaraan,” tandas Yosep.

