Pendemo Tuntut Batalkan SK Teko Belu Sesuai Surat Edaran Menpan RB

Bagikan Artikel ini

Laporan Yansen Bau
Atambua, NTTOnlinenow.com – Massa Aliansi Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Atambua bersama Forum Solidaritas Masyarakat Peduli Keadilan (FSMPK) gelar aksi demo terkait polemik Tenaga Kontrak Daerah Belu 2022.

Aksi damai di depan Gedung DPRD, Kabupaten Belu wilayah Timor Barat perbatasan RI-RDTL, massa aliansi mendesak Pemerintah Daerah Belu untuk mencabut kembali SK Tekoda di lingkup Pemerintah Belu.

Dalam aksi tersebut, selain berorasi pada kesempatan itu juga massa pendemo menyampaikan beberapa tuntutan.

Adapun tuntutan massa antara lain ;
1. Meminta secara tegas untuk menunda semua agenda sidang

2 Meminta secara tegas DPRD Kabupaten Belu untuk secepatnya membentuk panitia hak angket saat ini juga

3. Meminta melibatkan kami dalam hal penyelidikan guna mengungkap fakta yang terjadi serta kami akan menghadirkan saksi saksi

4. Mendesak anggota DPRD Belu untuk membatalkan SK teko yang baru sesuai Surat Edaran Menpan RB tanggal 31 Mei 2022 serta mengangkat kembali Tekoda yang lama

Selesai orasi dan membacakan tuntutan, massa diterima DPRD Belu dan melakukan audiensi guna meminta kehadiran Pemerintah Kabupaten Belu.

Dalam audiensi tersebut, Pemerintah Belu baik Bupati, Wakil Bupati maupun Sekda Belu tidak bisa menghadiri atau bertemu dengan massa pendemo.

Terkait hal itu, disepakati bersama audiensi massa aliansi bersama Pemkab dan DPRD Belu akan dilaksanakan pada Jumat 10 Juni besok sesuai jadwal yang telah disepakati.