Aniaya Warga di Belu, Oknum TNI SU Diperiksa Subdenpom Atambua

Bagikan Artikel ini

Laporan Yansen Bau
Atambua, NTTOnlinenow.com – Oknum TNI Angkatan Darat diduga melakukan tindakan penganiayaan terhadap seorang warga di Kabupaten Belu perbatasan RI-RDTL.

Informasi yang berhasil dihimpun media di lapangan menyebutkan, aksi tak terpuji yang dilakukan oknum TNI berinisial SU terhadap warga sipil berinisial B terjadi di depan Kantor Kejaksaan Negeri Belu, Rabu sore 6 April 2022 sekira pukul 17.00 Wita.

Diduga oknum SU dibawah pengaruh alkohol hingga memicu perkelahian dan memukuli korban B. Kejadian tersebut oleh korban langsung dilaporkan ke pihak Subdenpom Atambua.

Kasus dugaan penganiayaan tersebut tengah ditangani pihak Subdenpom IX/1-3 Atambua. Penyidik Subdenpom sedang melakukan proses pengambilan keterangan keduanya serta saksi.

“Permasalahannya sudah naik dalam proses hukum sekarang,” ujar Dansubpom Lettu Saharudin saat dikonfirmasi media, Jumat (8/4).

Sementara itu dari informasi lain yang diperoleh media, diketahui oknum TNI berinisial SU bertugas di Yonif 645/GTY Propinsi Kalimantan Barat sedang mengambil cuti (berlibur) pulang kampung.

Pelaku dan korban tinggal menetap bersama orang tua dalam satu kompleks (pemukiman) di samping Kantor Kejari Belu, Tubaki kilo meter 3, Kelurahan Fatukbot, Kecamatan Atambua Selatan, Kabupaten Belu.