Bea Cukai Tangkap Kapal Bermuatan Gelondongan Kayu Illegal Asal Sulawesi di Perairan RI-Timor Leste
Laporan Yansen Bau
Atambua, NTTOnlinenow.com – Petugas Bea Cukai Atambua menangkap kapal bermuatan gelondong kayu illegal di wilayah perairan Atauru perbatasan RI-RDTL, Jumat (8/4/2022).
Informasi yang dihimpun media menyebutkan bahwa, KLM Hidup Baru memuat gelondong kayu illegal asal Sulawesi diduga akan diselundupkan ke Negara Timor Leste digagalkan sekitar pukul 14.300 Wita.
Dari hasil penegahan, kapal Hidup Baru kedapatan memuat kayu jenis gergajian ketapang sebanyak 562 batang dan kayu gergajian orawa sebanyak 912 batang dari Kota Bau-Bau pulau Buton Propinsi Sulawesi Tenggara.
Diketahui, kapal Hidup Baru bermuatan 1.474 gelondongan kayu Illegal itu digagalkan petugas Bea Cukai saat melakukan monitoring Kapal Patroli BC 7002 di perairan Atauru untuk dibawa ke Timor Leste.
Selanjutnya Kapal Hidup Baru beserta Anak Buah Kapal asal Pulau Buton itu dikawal petugas Patroli Bea Cukai ke pelabuhan Atapupu, Kecamatan Kakuluk Mesak guna diproses hukum.
Sementara itu, enam (6) orang ABK Hidup Baru langsung diamankan di Kantor Bea Cukai Atambua untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Bea Cukai.