Wujudkan Pemerintah Bersih, Bupati Belu Canangkan Zona Integritas
Laporan Yansen Bau
Atambua, NTTOnlinenow.com – Bupati Belu dr Agus Taolin mencanangkan Zona Integritas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Belu menuju wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM).
Kegiatan yang dihadiri sejumlah Pimpinan OPD serta para Camat berlangsung Aula Hotel Matahari Atambua wilayah Timor Barat perbatasan RI-RDTL, Jumat (1/4/2022).
Dalam sambutannya, Bupati Belu Agus Taolin menekankan pimpinan OPD supaya menjaga integritas. Utamakan kejujuran dalam bekerja memberikan pelayanan, karena itu sangat penting.
“Integritas itu penting baik itu pimpinan OPD maupun ASN yang ada dalam OPD tersebut. Pimpinan OPD yang berintegtitas akan melahirkan kepercayaan dari masyarakat dan otomatis akan berdampak baik bagi ASN maupun penerima layanan,” tegas Taolin.
Dikatakan bahwa, kapasitas dan kualitas pimpinan OPD hingga ASN lainnya harus mumpuni, sehingga organisasi yang dipimpin dapat berjalan dengan baik.
“Karena itu, pencanangan Zona Integritas jangan hanya menjadi slogan semata. Tetapi harus ada bukti nyata dari tiap OPD yang telah menandatangani zona integritas,” ujar Taolin.
Diutarakan, penandatanganan Zona Integritas ini juga bagian dari reformasi birokrasi. Karena itu, data baik-baik terutama Dinkes, BKPSDMD, Pendidikan, Dukcapil dan Perizinan yang memberi layanan langsung ke publik sebelum dan sesudah pencanangan Zona Integritas.
Mantan Kepala RS Atambua itu tambahkan, sejak awal memimpin selaku Bupati dan Wabup sudah bertemu pimpinan Ombudsman NTT untuk meminta pendampingan. Sehingg memberikan masukan terhadap pelayanan publik di Belu seperti apa setelah pencanangan Zona Integritas.
“Karena Pemkab Belu mendapat penilaian reformasi birokrasinya masih rendah di bawah 50 persen, sehingga selaku bupati, ia berkomitmen ke depan ada peningkatan reformasi birokrasi di Belu,” kata Taolin.
Sementara itu menurut Ketua Ombudsman NTT Darius Beda Daton Zona Itegritas adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah, sehingga pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan WBK dan WBBM.
Deklarasi WBK dan WBBM melalui penandatanganan pakta integritas jelas dia, momentum yang sangat baik untuk memulai gerakan anti korupsi di lingkungan kerja seluruh instansi Pemkab Belu.
“Saya berharap seluruh satuan kerja siap untuk mewujudkan komitmen tersebut,” pinta dia.
Lanjut Darius, sebagai institusi pelayan publik, tantangan yang dihadapi adalah ekspektasi masyarakat yang begitu tinggi dan bahkan melampaui kemampuan institusi berinovasi dalam pelayanan.
“Diharapkan, deklarasi ini menjadi bentuk awal dari komitmen anti korupsi itu,” ungkap Darius.