OPD Terkait Mengaku Tidak Tahu Soal Izin Kehadiran Alfamart di Belu Perbatasan RI-RDTL
Laporan Yansen Bau
Atambua, NTTOnlinenow.com – Kehadiran Alfamart di Kota Atambua, Kabupaten Belu wilayah Timor Barat perbatasan RI-RDTL menyisahkan persoalan.
Pasalnya, Pemerintah Belu diwakili Dinas Perizinan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan serta Bagian Ekonomi Setda Kabupaten Belu mengaku tidak tahu soal kehadiran Alfamart di wilayah Belu.
Hal tersebut terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat (RPD) Komisi I DPRD Belu bersama Dinas teknis, Senin (19/3/2022).
Kepala Dinas Perizinan kabupaten Belu, Januaria Nona Alo menegaskan, sampai dengan saat ini Perusahan Ritel berjejaring Nasional Alfamart belum memmiliki izin untuk membuka outlet atau toko Alfamart di daerah Belu.
Diutarakan bahwa, sesuai regulasi Perizinan pihaknya hanya akan melakukan pengawasan. Namun hal itu baru bisa dilakukan apabila sudah ada izin, namun sampai saat ini dalam permohonan Izin Alfamart belum ada dalam sistim.
Senada, Dinas Perizinan melalui Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan diwakili Kepala Bidang Pemasaran, Rainars Koli mengakui bawah Dinas Perindustrian dan Perdagangan juga belum tahu sama sekali soal kehadiran Alfamart di Belu.
“Kehadiran Alfamart di Belu dari sisi aturan, saya tegaskan belum ada,” sebut Koli menjawabi pertanyaan Anggota DPR Belu.
Tidak saja itu, selain dua OPD dimaksud, Kepala Bagian Ekonomi Setda Belu Kristofel Loe Mau juga mengaku dirinya belum tahu dan bahkan baru tahu saat mendapat undangan kegiatan RDP di Komisi II soal Alfamart.
Diketahui, pernyataan ketiga pimpinam OPD ini bertolak belakang dengan pernyataan Bupati Belu Agustinus Taolin saat membuka pelatihan UMK yang diselenggarakan Alfamart pekan lalu di gedung Betelaleno pada 18 Maret 2022 lalu.
Menyikapi persoalan itu, Anggota Komisi II Marthin Nai Buti menegaskani pimpinan OPD harus mampu untuk menindaklanjuti dan menerjemahkan keinginan Bupati.
Anehnya saat RDP di Komisi II DPRD Belu soal kehadiran Alfamart serta izin dan regulasi yang mengatur soal Alfamart di kabupaten Belu, para pimpinnan OPD mengaku belum tahu dan hingga saat ini belum ada surat permohonan yang masuk ke OPD terkait soal kehadiran Alfamart.
Menanggapi pernyataan ketiga pimpinan OPD, Marthen Nai Buti merasa aneh dan mempertanyakan kerja para pimminan OPD yang terkesan tidak pernah berkoordinasi dengan Bupati Belu.
“Sebelum saya lanjut, tolong jawab. Apakah bapak Ibu pimpinan OPD ini sudah tau soal rencana kehadiran Alfamart di Belu atau tidak?” tanya Marthen.
Sebab menurut dia, Bupati sudah menyampaikan pernyataan terlebih dahulu di media masa sehingga kalau pimpinan OPD terkait mengaku belum tahu soal Alfamart maka diduga pimpinan OPD tidak menyampaikan hasil kerja kepada Bupati atau bahkan OPD terkait tidak kerja.
“Kinerja pimpinan OPD seperti ini bisa menyesatkan Bupati,” ungkap dia.
Selain dihadiri Dinas Perizinan, Dinas Perindag, Bagian Ekonomo Setda Belu, RDP juga menghadirkan pengusaha di Belu yakni, Apindo, Aprindo, HIPMI, dan Kadin Belu.
Dalam RDP ini, Asosiasi pengusaha meminta agar ada kajian dan regulasi sebelum Alfamart masuk ke perbatasan Belu.
Diberitakan sebelumnya, Ritel berjejaring Nasiona Alfamart akan segera akan dilounching di tiga titik di Atambua, Kabupaten Belu.