Sepanjang Tahun 2019, 108 Kasus Kebakaran Terjadi di Kota Kupang
Kupang, NTTOnlinenow.com – Berdasarkan data yang dihimpun dari Dinas Pemadam Kebakaran Kota Kupang, kejadian kebakaran di Kota Kupang mencapai 108 kejadian.
Melihat angka ini, Pemerintah Kota Kupang melalui Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) mengimbau warga Kota Kupang untuk terus waspada terhadap bahaya kebakaran, khususnya pada musim kemarau.
“Memasuki musim kemarau saat ini, pontesi terjadi bencana kebakaran cukup tinggi, mulai dari kebakaran lahan maupun rumah,” kata Kepala Dinas Damkar Kota Kupang, Mesakh R. Bailaen, Rabu (16/10/2019).
Menurutnya, langkah-langkah yang menjadi perhatian masyarakat di musim kemarau agar tidak menimbulkan masalah terjadinya bencana kebakaran yang ditimbulkan akibat kelelaian adalah jangan meninggalkan sumber panas atau sumber api seperti kompor, lampu, minyak tanah, setrika, dan peralatan lain yang berhubungan dengan panas, dibiarkan menyala tanpa pengawasan.
“Hal yang sering diabaikan masyarakat yaitu membiarkan lampu menyala terus menerus dalam jangka waktu lama, jangan membiarkan anak-anak bermain dengan sumber api, baik itu korek api, lilin menyala, dan sebagainya,” katanya.
Selain itu, kata Mesakh, masyarakat juga perlu menghindari penggunaan handphone yang sedang di-charge, apalagi di atas tempat tidur, hindari menggunakan stop kontak dengan ekstensi yang bertumpuk-tumpuk, dan hindarkan bahan yang mudah terbakar dari sumber api.
Dia meminta masyarakat agar Biasakan untuk matikan lampu, kompor, dan alat-alat listrik setelah selesai digunakan atau saat akan bepergian keluar rumah, jangan mengisi bahan bakar ke dalam perangkat yang sedang menyala. Matikanlah perangkat terlebih dahulu dan jangan mengisi bahan bakar sambil merokok atau di dekat sumber api, juga hindari merokok di sembarang tempat, khususnya di dekat bahan yang mudah terbakar, seperti di atas tempat tidur, biasakan untuk mematikan puntung rokok sebelum membuangnya ke tempat sampah.
“Dan juga jangan membakar sampah di bawah terik matahari, apalagi di saat musim panas. Jika terpaksa harus membakar sampah, selalu pastikan terlebih dahulu bahwa area sekitarnya aman dan jauh dari bahan-bahan yang mudah terbakar,” jelasnya.
Dia mengungkapkan, kejadian bencana kebakaran yang paling banyak terjadi di wilayah Kota Kupang selama Januari hingga Oktober 2019 adalah kebakaran lahan rumput.
Berdasarkan data Dinas Pemadam Kebakaran Kota Kupang kejadian kebakaran lahan rumput selama Januari sampai Oktober 2019 mencapai 108 kejadian kebakaran.
Dia menjelaskan, berdadarkan data, diantara 15 jenis kebakaran yang terjadi di Kota Kupang sejak Januari sampai Oktober 2019 kebakaran lahan rumput lebih tinggi dibandingkan kejadian kebakaran pada rumah tinggal.
Dijelaskan, 15 jenis kebakaran yaitu, kasus kebakaran rumah tinggal sebanyak 25 kejadian, kebakaran rumput 108 kejadian, kantor pemerintah 2 kejadian kebakaran, warung 2 kejadian kebakaran, toko 2 kejadian kebakaran, dan kebakaran bengkel 1 kejadian.
Sementara untuk kebakatan kos-kosan sebanyak 1 kejadian, Bar 1 kejadian kebakaran, kandang ayam 1 kejadian kebakaran, dapur 1 kejadian kebakaran, kios 1 kejadian kebakaran, tumpukan material 3 kejadian kebakaran, meteran listrik 1 kejadian kebakaran, gardu listrik 2 kejadian kebakaran, dan kebakaran kabel listrik 2 kejadian kebakaran.
Menurutnya, dengan kejadian tersebut, tentunya Dinas Damkar tidak hanya sekedar menangani dengan melakukn pemadaman api pada saat kebakaran terjadi. Namun, dinas terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang upaya pencegahan dan penanggulangan kebakaran, apa lagi sudah memasuki musim kemarau panjang.
Mesakh mengatakan, sosialisasi pencegahan dan penanggulangan kebakaran sangatlah penting untuk meningkatkan pengetahuan masyarakat Kota Kupang dalam menangani peristiwa kebakaran secara mandiri sebelumnya datangnya bantuan petugas pemadaman kebakaran.
“Masyarakat harus mengetahui langkah-langkah apa saja yang perlu dilakukan apabila terjadi kebakaran sehingga kebakaran tidak sampai meluas,” tegas Bailaen.