Pemkot Kaji Pengelolaan Sampah oleh Pihak ketiga
Kupang, NTTOnlinenow.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang, berencana mengalihkan penanganan dan pengelolaan sampah ke pihak ketiga. Pemkot menghendaki penanganan sampah dillakukan lebih profesional dalam upaya mewujudkan kota Kupang yang bersih dan asri.
Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) Kota Kupang, Yeri Padji Kana, mengaku sedang mengkaji kemungkinan pengelolaan sampah dialihkan ke pihak ketiga.
“Wacana itu sebenarnya digulirkan sejak lama, dan kita baru mulai kaji. Kita akan menelaah dari semua sisi kemanfaatannya, sehingga saat dialihkan pengelolaan nantinya, benar-benar berjalan efektif dan efisen dalam mengatasi sampah di Kota Kupang,” katanya.
Kata Padji Kana, kajian yang akan dilakukan itu, meliputi semua aspek, terutama dari sisi sumber daya manusia, serta sarana dan prasarana yang dimiliki pemerintah Kota.
Yeri menjelaskan, tenaga kebersihan kota kupang berjumlah 300-an petugas, juga mesti dipertimbangakan nasib mereka kedepan, apabila pengelolaan sampah itu diambilalih pihak ketiga.
Yeri mengatakan, kebijakan yang diputuskan nantinya, tidak boleh mengorbankan para petugas di dinas Kebersihan itu. Mereka juga berhak mendapatkan penghasilan serta kehidupan yang layak.
“Apakah polanya nanti mereka masuk dan diberdayakan oleh pihak ketiga, atau bagaimana. Ini perlu dipertimbangkan dan menjadi fokus kajian mendatang,” katanya.
Sedangkan sarana prasarana, sebut Yeri, juga perlu dipertimbangkan. Apakah sarana prasarana yang dimiliki Pemkot itu, nantinya akan dihibakan atau dilelang dan masuk ke kas daerah, mengingat biayanya mencapai miliaran rupiah.
Kajian itu, sebut Yeri, akan melibatkan para akademisi, para alih, pecinta lingkungan, serata pihak lainya yang berkaitan dengan masalah lingkungan hidup.
Kata Yeri, hasil kajian itu nantinya akan diseminarkan kemudian dituangkan dalam naskah kebijakan Wali Kota Kupang.
Yeri berharap, kajian itu dapat melahirkan formula kebijakan yang tepat, sehingga benar-benar efektif dan efisien dan mengatasi permasalahan sampah di Kota Kupang.
Anggota DPRD Kota Kupang Esy Bire, meminta Pemkot mengakaji secara komprehensif rencana penyerahan pengelolaan sampah itu pihak ketiga. Pengelolaanya tidak boleh mengorbankan dan membebani rakyat kota.
“Jikapun dalam hasil kajian nanti diambil alih, maka mesti punya komitmen bersama. Jangan mengedepankan profit kemudian mengorbankan masyarakat,” katanya.
Pengelolaan sampah oleh pihak ketiga terbukti lebih efisien. Setidaknya di sejumlah wilayah di Kota Kupang, pengangkutan sampah rumah tangga sudah dilakukan pihak ketiga, dan terbukti lebih baik dan warga mendukung.
Di wilayah Wali kota, Anggota DPRD Kota Jetha Sooai menyumbangkan satu unit mobil khusus sampah dan memperkerjakan para pemuda setempat. Tugas mereka mengangkut sampah rumah tangga kemudian dibuang ke Tempat Pembuangan Sampah Sementara (TPS). Warga kemudian membayar iuran atas jasa pengangkutan itu.
Begitu pula di wilayah Alak. Warga mendatangkan gerobak sampah untuk mengangkut sampah-sampah di rumah warga masing-masing.
Kata Esi Bire, warga Alak lebih terbantu dengan pola seperti itu, terlebih lagi warga Kota sudah tidak mau lagi memberikan tanahnya untuk dibangun TPS karena lamban diangkut petugas kebersihan kota.