Warga Raimanuk Adukan PLN ke DPRD Belu Lantaran Tiang Listrik Diangkut Kembali
Laporan Yansen Bau
Atambua, NTTOnlinenow.com – Warga Dusun Lalere dan Tarutu, Desa Renrua, Kecamatan Raimanuk, Kabupaten Belu wilayah Timor Barat perbatasan RI-RDTL datangi gedung DPRD Belu, Selasa (8/2/2020).
Kedatangan warga terkait dengan kekesalan mereka terhadap kebijakan sepihak PLN Atambua yang mengangkut kembali sebagian tiang listrik dimana sebelumnya telah diturunkan untuk jaringan listrik.
Ketua Komisi II DPRD Belu, Theodorus Frederikus Seran Tefa menuturkan, masyarakat dari Desa Renrua Kecamatan Raimanuk datang ke DPRD Belu lantaran kecewa terhadap sikap PLN Atambua.
Dimana, jelas dia pihak PLN setelah menurunkan material berupa tiang listrik untuk pemasangan jaringan listrik namun diangkut kembali dari wilayah itu sejak 2020 tanpa ada alasan apapun.
“Sampai sekarang belum ada lagi kepastian dari PLN kapan pemasangan jaringan listrik dilakukan di wilayah itu. Sehingga hari ini warga datangi lembaga DPR menyampaikan pengaduan dan sudah kita gelar RDP bersama PLN,” ujar Theo yang akran disapa kepada media usai RDP.
Terhadap persoalan itu, diminta pihak PLN untuk segera menindak lanjuti keluhan masyarakat terkait pemasangan jaringan. Sebagai penyambung lidah rakyat, pihak DPRD akan terus mengawal keluhan masyarakat hingga terealisasi pemasangan jaringan listrik di wilayah tersebut.
“Jika tidak dilakukan pemasangan jaringan oleh PLN, maka kita akan pertanyakan hal itu kepada pihak PLN baik di tingkat Propinsi maupun tingkat Pusat,” tegas Theo.
Lanjut dia, jawaban pihak PLN dalam RDP terkait aduan warga yakni, meminta kepada Kepala Desa Renrua agar membuat surat permohonan pemasangan jaringan listrik ke PLN Wilayah NTT melalui PLN Atambua.
Selain itu juga, diminta kepada DPRD Belu untuk bersurat ke PLN Atambua terkait pemasangan jaringan listrik bagi masyarakat. Setelah diterima permohonan, maka pihak PLN akan melakukan survei guna pemasangan jaringan listrik di wilayah Renrua.

