Ketua DPRD Belu Lantik Engel Talok PAW Fraksi PKB

Bagikan Artikel ini

Laporan Yansen Bau
Atambua, NTTOnlinenow.com – DPRD Belu melantik Pergantian Antar Waktu (PAW) Yonas Engelbert Talok dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) Kabupaten Belu masa jabatan 2019-2024.

Pengambilan sumpah dan janji Engel Talok sebagai Anggota DPRD Belu gantikan almarhum Yosef Alexander Haleserens dilakukan dalam Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Belu di gedung DPRD Belu, Senin (24/01/2022).

Turut hadir dalam acara pelantikan PAW tersebut Pimpinan DPRD Belu, Bupati dan Wakil Bupati, Anggota DPRD, Dekan Universitas Pertahanan Ben Mboi, Muspida Belu serta pimpinan OPD Kabupaten Belu.

Pelaksanaan PAW di partai PKB DPRD Belu menyusul diterbitkannya Surat Keputusan (SK) Gubernur NTT, Nomor Pem.171.2/I/05/1 tertanggal 7 Januari 2022 tentang peresmian pemberhentian anggota DPR Belu masa jabatan 2019-2024 atas nama Yosef Alexander Haleserens.

“Atas nama pribadi dan keluarga, kami mengucapkan rasa syukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa serta terima kasih sebesar-besarnya kepada semua pihak yang telah turut memberi atensi dan sumbangsinya demi memperlancar seluruh proses PAW ini,” ujar Engel sapaan akrab Kades Toheleten itu.

Sebagai umat Tuhan, dirinya berkeyakinan bahwa segala hal yang terjadi tentu atas rencana dan restu Tuhan, Sang Pemilik Hidup dan Mati.
“Atas semua rencana-Nya itu, sebagai manusia biasa tentu kita harus syukuri,” ucap Engel.

Engel dalam kesempatan itu mengajak semua pihak mendoakan rekan seperjuangan mereka dari Partai PKB Almarhum Yosef Alexander Haleserens.

“Kiranya segala amal dan budi baik beliau semasa hidup berkenan kepada Tuhan Yang Maha Kuasa. Almarhum adalah salah satu Kader terbaik yang kami (PKB Belu) miliki,” kata dia.

Engel juga memohon dukungan, bimbingan dan doa dari keluarga, teman, saudara dan sahabat sekalian agar, dalam melaksanakan tugas dan fungsi saya sebagai anggota DPRD Belu selama 2.6 bulan kedepan dapat berjalan sebagaimana mestinya.

“DPRD itu hanya penyambung lidah rakyat, rakyat yang butuh perhatian negara melalui tangan dan kuasa pemerintah baik eksekutif maupun legislatif. Sah sebagai wakil rakyat, bisa maksimal memperjuangkan aspirasi dan kepentingan Rakyat Belu khususnya di dapil 3 sesuai tugas dan fungsi seorang anggota legislatif.