Belum Terima Tunjangan Non Sertifikasi, Guru Di Perbatasan Belu Ancam Mogok

Bagikan Artikel ini

Laporan Yansen Bau
Atambua, NTTOnlinenow.com – Para Guru Sekolah Dasar di wilayah Kabupaten Belu mengancam akan melakukan mogok kegiatan belajar mengajar apabila tunjangan non sertifikasi dua triwulan tahun 2017 belum dicairkan.

Demikian diungkapkan salah seorang Guru yang tidak mau namanya diekspose kepada media di Atambua, Kamis (3/5/2018).

Menurut dia, selain melakukan mogok para Guru juga akan melakukan aksi demo menuntut kepastian serta kejelasan tunjangan non sertifikasi para Guru SD yang sampai kini tidak kunjung cair.

“Saya dan teman-teman guru lain akan mogok. Kita juga akan demo mempertanyakan tunjangan dua triwulan tahun lalu dan triwulan satu tahun 2018 yang belum cair,” ujar sumber itu.

Diberitakan sebelumnya, tunjangan non sertfikasi bagi Guru SD dua triwulan yakni, triwulan tiga bulan Juli, September dan Agustus. Kemudian triwulan empat bulan Oktober, November dan Desember tahun 2017.

Tidak saja, tunjangan non sertifikasi triwulan pertama tahun 2018 dari bulan Januari, Februari dan Maret hingga kini belum terealisasi atau diterima para Guru.

Wakil Bupati Belu, J.T Ose Luan ketika dikonfirmasi media usai upacara Hardiknas mengatakan, kendala yang terjadi di persyaratan-persyaratan tertentu yang dilihat aturan itu harus dipenuhi dulu baru bisa dicairkan.

“Tunjangan sertifikasi sudah, non sertifikasi yang masih menjadi kendala. Sebenarnya bukan tidak mau bayar tapi ada persyaratan-persyaratan lain yang harus kita penuhi,” ujar dia usai upacara Hardiknas, Rabu (2/5) kemari.

Karena begini jelas Ose, apapun kita dibawa kalau petunjuk operasional teknis diatas kita tidak penuhi maka tidak mungkin akan cairkan. Karena setelah dimasukan ke APBD setelah memenuhi persyaratan.

“Sehingga berikut itu baru bisa dicairkan kalau sesuai persyaratan,” ujar dia.

Ose berharap, tunjangan tersebut bisa segera terealisasi. Akui dia, kadang atau sering kesulitan karena banyak guru di daerah terpencil. “Saya harapkan itu bisa diatasi dengan bagaimana pihak Dinas juga mengambil peran mengatasi kesulitan guru dengan melengkapi persyaratan itu,” kata dia.

Bersaman Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Belu, Marsi Loe menuturkan, dana tersebut sudah masuk ke kas, tapi untuk triwulan pertama bulan Januari, Fabruari dan Maret tahun 2018.

“Triwulan tiga dan empat tahun 2017 lalu itu dananya bulan Juli ini masuk kas, tapi persyaratan untuk mereka harus dipenuhi sehingga bisa terealisasi,” sebut Loe.