Tuntutan Suku Kaliduk Belum Dipenuhi, Proyek Patung di Teluk Gurita Mulai Dikerjakan

Bagikan Artikel ini

Laporan Yansen Bau
Atambua, NTTOnlinenow.com – Meski tiga suku Kaliduk belum menyerahkan lahan sepenuhnya, pembangunan patung kawasan taman doa di Teluk Gurita, Desa Dualaus, Kecamatan Kakuluk Mesak, Kabupaten Belu mulai dikerjakan pihak kontraktor.

Disaksikan NTTOnlinenow.com, Sabtu siang (29/06/2019), proyek pembangunan patung kawasan taman doa di teluk Gurita, Atapupu, Kabupaten Belu, Timor Barat wilayah perbatasan Indonesia-Timor Leste mulai dikerjakan.

Lahan lokasi pembangungan patung tersebut telah didinding seng mengelilingi kawasan pembangunan patung itu. Nampak, alat berat berupa excavator mulai menggusur lahan pada bagian ketinggian bukit teluk Gurita.

Dibagian pagar seng depan terpasang papan pengumuman proyek dengan kop Pemerintah Kabupaten Belu, Dinas Pariwisata Atambua dengan keterangan proyek nama kegiatan, pengembangan daerah tujuan wisata. Nama pekerjaan, pembangunan patung kawasan taman doa teluk gurita. Lokasi pekerjaan bukit gurita Atambua, Kabupaten Belu-NTT.

Nomor kontrak, Par.556/07/SP/PPK/V/2019. Tanggal kontrak mulai 17 Mei 2019. Nilai kontrak Rp. 15.879.999.000,00. Sumber dana, APBD II tahun anggaran 2019. Waktu pelaksana 210 hari kalender. Kontraktor pelaksana, PT. Enviture Mulia Persada dengan konsultan pengawas Cv Konsulindo Inti Tenknika.

Terpisah salah satu Ketua Suku Kaliduk yakni Kaliduk Uma Meo, Amandus Hale saat dikonfirmasi media melalui telepon seluler membenarkan proyek pembangunan patung tersebut telah berproses.

Akui dia, pihak suku Kaliduk bersama Pemerintah Kabupaten Belu melalui Dinas Pariswisata Belu pada pertemuan pekan lalu menyepakati tuntutan Suku Kaliduk akan segera dipenuhi Pemda.

Kesepakatan itu akan dipenuhi sebelum proses pengerjaan itu dilaksanakan. Namun, hingga proses pengerjaan mulai dikerjakan permintaan Suku belum dipenuhi Pemda Belu.

“Iya betul, baru-baru Jumat, tanggal 21 Juni 2019 lalu Kepala Dinas Pariwisata sudah melakukan pertemuan dengan kami. Namun permintaan suku Kaliduk belum dipenuhi Pemda Belu. Kami tunggu beberapa tuntutan kami sudah disampaikan melaui surat yang belum dipenuhi Pemda Belu,” ungkap Amandus.

Terkait itu, Amandus tegaskan pihaknya akan menunggu sampai dengan pekan depan. Apabila tidak ada respon dari Pemda Belu, pihaknya akan melakukan aksi meminta pihak berwajib untuk menghentikan proses pembangunan.

“Kami sudah menunggu selama satu minggu. Kami tunggu lagi satu minggu, kalau permintaan kami tidak dipenuhi kami akan melakukan aksi ke pihak berwajib untuk minta menghentikan pekerjaan,” tandas Ketua Suku Kaliduk Uma Meo itu.

Untuk diketahui, tiga anggota suku Kaliduk masing-masing Suku Kaliduk Uma Katuas, Suku Kaliduk Uma Meo dan Suku Kaliduk Uma Beihale menolak memberikan lahan untuk pembangunan patung di teluk gurita.

Penolakan tiga Ketua Suku itu telah disampaikan melalui surat pernyataan agar penyerahan tanah untuk kepentingan pembangunan wisata rohani dalam hal ini patung raksasa ditinjau kembali.

Dalam surat yang ditandangani para Ketua Suku Kaliduk di atas meterai 6.000 itu menyatakan, Pemerintah Kabupaten Belu belum mengakomodir permintaan suku sebagaimana yang telah disampaikan kepada Bupati Belu melalui berita acara penghibaan tanah tanggal 18 Maret 2017 sebagai syarat Hibah Hak Ulayat suku Kaliduk kepada Pemkab Belu.

Sebelumnya, Bupati Belu Willy Lay kepada awak media yang dihubungi di rumah jabatannya, Selasa (11/6/2019) lalu mengatakan, tidak ada lagi permasalahan lahan atau tanah terkait pembangunan patung tersebut.

Saat disinggung terkait keberatan Ketua Suku Kaliduk Uma Meo, Amandus Hale bahwa mereka merasa ditekan, Bupati Lay menyampaikan itu tidak benar. Itu hanya dinamika saja dalam proses penyerahan tanah tersebut.

“Tidak ada tekanan, itu hanya dinamika saja. Masalah tanah tidak ada,” ujar Lay.