DPRD Desak Pemerintah Segera Perjuangkan Hak Paten Semua Motif Tenun Ikat NTT
Laporan Jean Alfredo Neno
Kupang, NTTOnlinenow.com – Beberapa waktu terakhir ini muncul polemik terkait motif tenun ikat khas Sumba, Nusa Tenggara Timur (NTT) yang menjadi perdebatan di media sosial (Medsos). Pasalnya, motif tenun ikat Sumba kini diduga menjadi tren motif Jepara, Jawa Tengah (Jateng).
Menanggapi polemik tersebut, DPRD NTT mendesak Pemerintah Provinsi NTT agar segera memperjuangkan hak paten semua motif hasil tenun ikat NTT guna memperkuat kelestarian, keaslian dan nilai budaya NTT.
Wakil Ketua DPRD NTT, Yunus Takandewa sampaikan ini kepada wartawan di Kupang, Minggu (30/6/2019).
Yunus juga meminta Pemerintah Provinsi NTT agar segera berkoordinasi dengan 4 kabupaten se-Sumba untuk melakukan langkah konkret, termasuk membangun komunikasi dan koordinasi demi mempertahankan motif tenun ikat Sumba dari upaya plagiat motif daerah.
“Kami minta agar langkah konkret ini segera dilakukan Pemerintah Provinsi NTT,” tegas politikus PDI Perjuangan itu.
Selain itu, Pemerintah NTT juga diminta segera melakukan koordinasi dan upaya langsung ke Jepara untuk menelusuri lebih komprehensif motif Jepara tersebut yang ditengarai mirip motif Sumba.
“Selanjutnya melakukan atau menempuh langkah-langkah sesuai kewenangan dan ketentuan yang berlaku. Segera perjuangkan hak paten semua motif hasil tenun ikat NTT guna memperkuat kelestarian, keaslian dan nilai budaya NTT,” tandas Yunus.
Sementara itu, beredar petisi “Tolak Tenunan NTT Motif Sumba Diklaim Sebagai Tenunan Asli JEPARA” melalui laman change.org yang digagas oleh Desiana Kanora Heka.
Dalam petisi tersebut, Desiana menuliskan demikian:
Hati saya Hancur melihat tenunan asli NTT motif Sumba diklaim sebagai tenunan Asli Jepara. Kenapa hancur? Karena mama saya adalah salah satu dari sekian banyaknya pengrajin tenun ikat Sumba. Saya melihat semua proses pembuatannya. Tidak semudah membalikkan telapak tangan.
Kita memang Indonesia, Satu Nusa Satu Bangsa tapi kita berbeda-beda Bahasa, Suku, dan Budaya. Begitupun dengan sebuah Karya dan Ciri khas, semua daerah memiliki ciri khas dan motif yang berbeda. Tapi tenun asli Sumba malah diakui oleh daerah lain.
Mari saudara-saudaraku agar menandatangi petisi ini supaya pemerintah daerah segera mengajukan permohonan pendaftaran sertifikat indikasi geografis ke Dirjen HKI untuk melegalkan kain tenunan asli Sumba.
Penelusuran media ini, petisi yang dibuat sejak 23 jam lalu itu sudah mendapat respon atau ditandatangani sebanyak 42 orang.