Rizal ; Tak Ada Kasus Narkotika di Perbatasan RI-RDTL Selama Tahun 2021

Bagikan Artikel ini

Laporan Yansen Bau
Atambua, NTTOnlinenow.com – Kepala BNNK Belu, Muhammad Rizal menuturkan, selama tahun 2021, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Belu belum menemukan kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah perbatasan RI-RDTL.

Kendati demikian, BNNK Belu tetap berupaya maksimal untuk mencegah masuknya narkotika dengan terus bersinergi dengan TNI Polri, Pemda dan instansi terkait lainnya.

“Selama tahun 2021, belum ada kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di perbatasan Belu,” ujar Rizal saat coffee morning bersama awak media, Rabu (22/12/2021).

“Meski demikian, tidak berarti aktivitas yang berkaitan dengan narkotika tidak ada di Belu. Ada informasi-informasi yang patut dicurigai hanya saja masih kami dalami secara baik,” tambah dia.

Jelas Rizal, keberadaan BNNK Belu dalam kategori waspada karena secara geografis berbatasan langsung dengan negara Timor Leste. Meski belum ada kasus baru di tahun 2021.

Namun, lanjut dia BNNK Belu tetap berupaya maksimal untuk melakukan pencegahan masuknya narkotika di wilayah Belu perbatasan RI-RDTL.

“Meski penyalahgunaan narkotika di Belu rendah tapi bisa saja di daerah lain tinggi sehingga kita tetap waspada karena kita daerah perlintasan,” pinta Rizal.