Kasus Chat Ajakan Mesum, Waket I DPRD TTU Dipolisikan Dua Stafnya

Bagikan Artikel ini

Laporan Judith Lorenzo Taolin
Kefamenanu, NTTOnlinenow.com – BT, salah satu korban chat ajakan mesum dan gambar telanjang badan yang dikirim Wakil Ketua I DPRD TTU, Agustinus Tulasi telah mengadu ke aparat Polres TTU, Kamis (04/11/2021) siang.

Sehari sebelumnya, Rabu (03/11/2021), BT dan rekannya YD, telah membuat laporan resmi ke Badan Kehormatan (BK) DPRD TTU atas ulah Wakil Ketua DPRD TTU, Agustinus Tulasi yang mengirimkan chat mesum dan gambar telanjang dirinya ke ponsel mereka.

“Kami tempuh jalur hukum kasus ini ke BK dan polisi, kendati yang bersangkutan telah meminta maaf dan mengaku khilaf,’ tandas BT usai melapor ke Polres TTU, Kamis siang.

Herannya, BT belum mengantongi bukti laporan polisi. la mengaku baru sebatas dimintai klarifikasi atas kasus yang menimpa dirinya.

“Tadi langsung dibuat pengaduan di Satreskrim Unit Tipiter (Tindak Pidana Tertentu). Karena ini kasus ITE, maka langsung ditangani di sana, jelas BT.

Tentang kenapa belum mendapatkan bukti laporan polisi, BT mendapat penjelasan dari penyidik bahwa setelah Unit Tipiter gelar kasus dan dilihat memenuhi unsur pidana, baru kembali ke bagian Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) untuk buat laporan resminya.

Sedangkan laporan ke BK DPRD TTU, BT mengaku telah memperoleh bukti terima dan penyerahan berkas laporan pengaduan secara resmi.

Terpisah, Ketua BK DPRD TTU, Arifintus Talan, mengaku dua korban chat mesum, BT dan YD telah memasukkan laporan tertulis kepada pihaknya.
“Laporan pengaduan secara tertulis sudah masuk. Kami sedang mempelajarinya,’ tulis Arif Talan dalam pesan WhatsAppnya. Ia tidak menjelaskan secara rinci, kapan kasus ini selesai diproses BK.

Sebelumnya Agustinus Tulasi, politikus Partai Golongan Karya (Golkar) ini telah mengakui oerbuatan tidak teropujiny.

“Saya minta maaf, saya khilaf. Tindakan yang saya lakukan memang tidak patut, bukan saja karena bertentangan dengan nilai-nilai agama yang saya anut, melainkan juga berlawanan dan bertentangan dengan nilai-nilai etis, tradisi, dan budaya luhur masyarakat kita yang sangat menjunjung tinggi harkat dan martabat wanita,” ungkapnya.

Diberitakan terdahulu, Agustinus Tulasi, Pimpinan DPRD TTU, diduga keras merayu dua staf Sekretariat DPRD TTU dengan chat berbau mesum.

Rayuan berupa chat mesum via aplikasi WhatsApp itu terjadi ketika oknum pimpinan DPRD TTU ini bersama beberapa anggota DPRD TTU dan staf dari Sekretariat DPRD TTU melakukan kunjungan kerja selama 5 hari ke Provinsi Bali, pekan lalu.

Dua staf Sekretariat DPRD TTU yang menjadi korban pelecehan seksual tersebut berinisial YD dan BT. Keduanya berstatus ASN aktif.

Screenshot chattingan ajakan mesum itu kemudian beredar luas di WAG, facebook, instagram dan twitter, sehingga dalam sekejap menjadi viral di Kabupaten Timor Tengah Utara.

Selain mengirim chat mesum dan ajakan untuk berbuat tidak senonoh, oknum Pimpinan DPRD TTU ini juga mengirim gambar dirinya sedang bertelanjang dada sambil tersenyum dengan pandangan mata yang agak sayu.