Tugas Semua Elemen Masyarakat Menjaga Keamanan Perbatasan Negara

Bagikan Artikel ini

Laporan Yansen Bau
Atambua, NTTOnlinenow.com – Menjaga keamanan dan kedaulatan di wilayah perbatasan negara tidak cukup tanggungjawab TNI, Polri, Imigrasi dan Bea Cukai, tetapi menjadi tanggung jawab semua elemen masyarakat.

Terutama peran para pemuda-pemudi sangat penting. Sebagai warga masyarakat atau warga perbatasan tugas menjaga keamanan adalah tidak melakukan tindakan melawan hukum seperti membantu pelintas batas tanpa dokumen resmi, membantu aksi penyelundup atau melakukannya.

Demikian kesimpulan diskusi terbatas yang digelar Lembaga Peduli Masyarakat Timor Indonesia (LPMTI) Cabang Belu bekerjasama dengan Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Cabang Belu dan Masyarakat Peduli Perbatasan Indonesia (MPPI) di Aula Kantor Desa Silawan, (Selasa 26/10/2021).

Kegiatan diskusi terbatas bertajuk “Upaya Menjaga Keamanan di Wilayah Perbatasan RI-RDTL” resmi dibuka oleh Kepala Desa Silawan, Fernandes Kali. Sementara peserta kegiatan dihadiri kurang lebih 30 orang perwakilan pemuda Desa Silawan dan Anggota PSHT di wilayah setempat dengan tetap menerapkan prokes Covid-19.

Kegiatan tersebut menghadirkan narasumber Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Atambua, Firdaus dan Dankipur I Satgas Yonif 742/SWY Lettu (Inf) Tofan Cahyadi Rizki dengan dimoderatori oleh Ketua LPMTI, Mariano Parada.

Menurut Kasi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Atambua Firdaus bahwa, tugas utama kantor Imigrasi adalah menjaga pintu perbatasan negara dan pengawasan keberadaan orang asing di wilayah Indonesia baik di darat, laut dan udara.

Pihaknya mengatur, mengontrol setiap perlintasan baik yang dilakukan oleh warga negara Indonesia maupun warga asing.
Kesempatan itu, Firdaus menuturkan pintu masuk yang disetujui untuk perlintasan ada tiga PLBN diantaranya Motaain, Builalu dan Haumeniana.

“Ini titik perlintasan yang disetujui kedua negara dan tercantum di dalam MoU yang mengatur tentang kegiatan apa saja yang diperbolehkan khususnya di pos lintas batas tradisional,” terang dia.

Dikatakan bahwa, tugas Imigrasi memeriksa dokumen perjalanan di tempat pemeriksaan imigrasi atau Pos Lintas Batas. Dokumen yang diperiksa seperti visa, memeriksa warga negara asing tersebut apakah masuk dalam daftar black list.

“Kita menanyakan tujuan apa masuk ke Indonesia, ini kita tanyakan. Apabila dicurigai tidak diijinkan untuk masuk,” ujar Firdaus.

Lebih lanjut jelas dia bahwa, dalam pengawasan terhadap orang asing Imigrasi juga mempunyai satu wadah yang melibatkan beberapa intasnsi yakni TIM PORA. “Tim Pora ini dibentuk sebagai salah satu wadah untuk menyampaikan atau pertukaran informasi dari masing-masing instansi terkait dengan orang asing,” ujar dia.

Sementara itu, Dankipur I, Lettu (Inf) Tofan Cahyadi Rizki mengatakan keamanan di wilayah Perbatasan RI-RDTL lingkupnya sangat luas, dimana bukan tanggung jawab dari TNI-Polri dan Imigrasi saja.

“Di perbatasan ada BNPP yang menjadi tempat bernaung kita semua. BNPP mempunyai tanggung jawab di sepanjang perbatasan. Kemudian untuk TNI sendiri dalam pelaksanaan tugas hanya pihak yang memback up Imigrasi, Bea Cukai, Karantina dan Kepolisian apabila dibutuhkan disaat eskalasi meningkat di situlah TNI berperan,” ucap dia.

Jelas Tofan, tugas TNI selama ini membantu Imigrasi dalam upaya mencegah terjadinya pelintasan ilegal yang masuk ke wilayah RI, membantu Bea Cukai dalam mencegah upaya penyeludupan barang dari Timor Leste maupun sebaliknya.

“Ini sudah kami lakukan selama pelaksanaan tugas di perbatasan RI-RDTL. Kalau terkait pelintas ilegal kami langsung serahkan ke Imigrasi dan terkait barang kami amankan di mako satgas yang mana sesuai SOP kemudian akan diserahkan kepada pemerintah untuk diserahkan ke Bea Cukai untuk ditindaklanjuti seperti apa termasuk pemusnahan,” ungkap dia.

Ditambahkan, kegiatan-kegiatan ilegal yang terjadi di perbatasan merupakan tanggung jawab kita semua termasuk masyarakat yang ada di perbatasan terlebih para pemuda. “Karena itu mari kita bersama-sama menjaga kedaulatan negara kita dengan cara mencegah segala bentuk kegiatan ilegal di perbatasan,” pinta Tofan.

Diketahui, selesai kegiatan diskusi dilanjutkan dengan deklarasi oleh para narasumber dan peserta sebagai wujud komitmen bersama untuk menjaga keamanan di wilayah Kabupaten Belu Perbatasan RI-RDTL.