Realisasi KIA Capai 32 Persen, DPRD Beri Apresiasi DispendukCapil Kota Kupang
Kupang, NTTOnlinenow.com – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (DispendukCapil) Kota Kupang, terus melakukan berbagai upaya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat dalam pemenuhan akan identitas diri bagi warga Kota Kupang yakni salah satunya Kartu Identitas Anak (KIA).
Walaupun diketahui bersama DispendukCapil Kota Kupang saat ini hanya dipegang oleh seorang ibu pelaksana tugas (Plt), namun hal ini patut mendapatkan apresiasi baginya bersama kepala bidangnya dan stafnya yang telah berusaha melakukan pencetakan KIA bagi anak usia 0-17 tahun mencapai 32 persen dari target pencetakan KIA secara nasional ditahun 2021 mencapai 30 persen.
“Dalam menuntaskan identitas terhadap penduduk terutama cakupan kepemilikan KIA usia 0-17 tahun untuk Kota Kupang saat ini sudah mencapai 32 persen dari jumlah anak 118.954 jiwa dan yang memiliki KIA sebanyak 38.774 orang anak usia 0-17 tahun,” kata Plt.KadispendukCapil Kota Kupang, Angela Tamo Inya saat dikonformasi di Kantor DispendukCapil Kota Kupang, Rabu (6/10) kemarin.
Menurutnya, dalam pemenuhan akan KIA bagi anak usia 0-17 tahun ini, DispendukCapil Kota Kupang membangun kerjasama dengan rumah-rumah sakit dan sekolah dasar yang ada.
“Kerjasama yang dibangun dengan sekolah dasar ini ada beberapa sekolah yang secara langsung kami melakukan sistim jemput bola ke sekolahnya untuk melakukan pencetakan KIA bagi anak-anak secara langsung,” katanya.
Selain itu, lanjutnya dalam upaya pemenuhan cakupan identitas diri bagi anak-anak uisa 0-17 tahun, DispendukCapil juga terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat dengan bekerjasama forum anak Kota Kupang, para pengurus RT/RW, Dasawisma dan PPK.
“Muda-mudahan dengan berbagai upaya yang telah dan sedang dilakukan ini diakhir 2021 cakupan kepemilikan identitas diri bagi anak usia 0-17 tahun bisa mencapai 35 persen,” harapnya.
Kesempatan itu, Ia juga meminta peran aktif masyarakat dalam membantu pemerintah dalam mensukseskan pemenuhan cakupan identitas anak usia 0-17 tahun di Kota Kupang.
Terpisah anggota DPRD Kota Kupang, Adrianus Talli yang diminta tanggapan soal upaya yang dilakukan DispendukCapil Kota Kupang dalam pencetakan KIA, mengatakan dalam melaksanakan pekerjaan adaministrasi kependudukan dibutuhkan orang yang punya kemapuan dan juga didukung dengan berbagai sarana pendukung lain.
Namun, lanjut Ketua Fraksi PDI Perjuangan dilihat kondisi DispendukCapil yang secara representatif masih memiliki kekurangan tapi mampu bekerja secara baik dalam mencapai akan apa yang ditargetkan dan bahkan melebihi target dalam hal ini pemenuhan pencetakan KIA bagi masyarakat Kota Kupang khususnya anak -anak usia 0-17 tahun di Kota Kupang.
Oleh karena, berbagai upaya yang dilakukan dengan keterbatasan, Plt KadispendukCapil bersama kepala bidang dan stafnya patut diberikan apresiasi.
“Ya kami berharap dengan upaya dalam pemenuhan akan identitas diri (KIA) yang telah melebihi target yang ditentukan secara nasional dapat dipertahan,” tutupnya. (*)