Pemkab Belu Defisit Anggaran, Imbasnya Dana JPS Untuk KPM Dipotong
Laporan Yansen Bau
Atambua, NTTOnlinenow.com – Dana Jaringan Pengaman Sosial (JPS) bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kabupaten Belu dipotong atau dirasionalisasi Pemerintah Kabupaten Belu dalam KUA PPAS Perubahan APBD 2021.
Informasi yang berhasil dihimpun media, sesuai KUA PPAS Perubahan APBD yang diajukan, Pemda melakukan pemotongan dana JPS bagi sebanyak 6.577 Keluarga Peneriman Manfaat (KPM) di Belu.
Sebelumnya dana sebesar Rp 300.000 per bulan dipotong menjadi Rp 150.000 untuk sebanyak 6.577 KPM. Pemotongan JPS terhitung untuk bulan Oktober hingga Desember mendatang.
Terkait pengurangan JPS yang kini tengah dibahas TAPD bersama DPRD Belu (Banggar) mendapat keberatan dari Fraksi Demokrat Belu.
“Kami Fraksi Demokrat DPRD Belu keberatan dengan adanya pengurangan JPS dari Rp 300 ribu menjadi Rp 150 ribu perbulan mulai Oktober hingga Desember,” ucap Ketua DPRD Belu, Jeremias Manek di ruang kerjanya, Senin (27/9/2021).
Manek sapaan akrab Sekertrais Partai Demokrat Belu itu berharap, Pemerintah Kabupaten Belu mencari sumber pembiayaan atau melakukan penghematan. Sehingga JPS bagi masyarakat yang terdampak Pandemi Covid-19 tidak dipotong.
Senada diungkapkan Ketua Fraksi Demokrat DPRD Belu, Frans Saver Saka bahwa, sesuai penjelasan pemerintah yakni Kadis Sosial menyebutkan, JPS untuk bulan Oktober hingga Desember 2021 direfocusing dari Rp 300 ribu menjadi Rp 150 ribu.
“Jadi JPS direfocusing senilai Rp 150 ribu untuk 6.577 KPM di Belu untuk tiga bulan terhitung Oktober sampai Desember sebanyak Rp 2.950.000.000,” terang Frans.
Dia berharap, tidak ada pemotongan JPS. Pemerintah Belu hendaknya cari sumber pembiayaan lain untuk menutup defisit anggaran.
Sementara itu Kepala Dinas Sosial Belu, Sabina Mau Taek membenarkan adanya rasionalisasi JPS dari Rp 300 ribu menjadi Rp 150 ribu.
Jelas dia, pengurangan atau pemotongan JPS dilakukan karena defisit anggaran yang sedang dialami Pemda Belu, dan pada Dinas Sosial hanya JPS yang dirasionalisasi.
“Setelah dikonsultasikan dengan Pj. Sekda Belu, Frans Manefe, maka nilai JPS dikurangi. Setelah dirasionalisasi, total anggaran untuk JPS sebesar Rp 2.950.000.000,” ujar dia saat dikonfirmasi media di gedung DPRD Belu.