Dishub Kota Kupang Optimis Capai target PAD
Kupang, NTTOnlinenow.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Kupang optimis mencapai target pendapatan di tengah pandemi covid-19. Dishub bakal mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan yang dimiliki dalam mengejar target itu.
Target pendapatan Dishub Kota Kupang tahun 2021 sebesar Rp6,3 miliar, terdiri dari pendapatam sektor parkiran sebesar Rp 3,2 milira dan UPTD KIR sebesar Rp2,1 miliar.
Kepala Dishub Kota Kupang, Bernadinus Mere kepada wartawan, di ruangan kerjanya, mengaku optimis target pendapatan itu tercapai meski berat.
“Meksi sulit, tapi kita tetap usahakan target itu tercapai. Saya sudah bilang ke teman-teman petugas, harus capai. Makanya saya selalu minta mereka untuk turun pantau terus ke lapangan,” katanya.
Mere mengaku, pendapatan para pengelolah parkir, yang menjadi sumber terbesar pendapatan mengalami penurunan penghasilan akibat pandemi covid-19. Dishub, kemudian memberikan keringanan bagi mereka.
Keringanam itu, sebut Mere, dengan menurunkan target setoran mereka ke kas daerah. Namun sebelumnya, wajib mengajukan surat permohonan ke Dushub.
Setelah surat permohonan itu masuk, Dishub juga akan melakukan survei pada titik parkir sebagaimana yang diajukan pengelolah parkir. Dari survei itu, sebut Mere, barulah dikeluarkan kebijakan penurunan target pendapatan itu.
Adapun dua sumber atau jenis pendapatan dari sektor parkir itu, antara lain, parkir khusus dan parkir umum. Rata-rata pengelolah parkir yang mengalami penurunan pendapatan terjadi pada pengelolah khusus, yang beroperasi pada pusat-pusat pembelanjaan ataupun pertokoan.
“Penerapan PPKM membuat mereka sangat terpukul. Apalagi toko-toko maupun pusat pembelanjaan dibatasi jam operasinya, dan tentu berdampak pada sepinya pembeli,” katanya.
Namun demikian, sebut Mere, sejumlah pengelolah parkiran tidak mengalami penurunan pendapatan dan beroperasi seperti biasa, seperti pada pasar yang tetap ramai meski ditengah pandemi.
Selain test KIR, Dishub juga menggenjot pendapatan dengan mengalihkan lima unit Bus Rapid Transit (BRT) untuk disewakan kepada masyarakat dengan tarif Rp500 ribu per hari, untuk rute dalam kota, dan luar daerah disesuaikan dengan jarak tempuh.
Awalnya, sebut Mere, bus itu diperuntukan untuk melayani masyarakat yang tinggal di daerah daerah Pinggiran, yang tidak dilalui oleh angkutan umum, melewati atau dengan rute universitas Nusa Cendana, Unika dan lainnya.
“Tetapi karena pandemi covid 19 sehingga bus ini tidak beroperasi karena tidak adanya penumpang. Ditambah lagi dengan fasilitas pendukung shelter yang tidak memadai, sehingga bus ini tidak bisa beroperasi jika beroperasi maka akan merugi,” katanya.
Dia mengatakan, penghasilan dari bus ini masuk dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD), Dinas Perhubungan, pendapatan dan penerimaan lain-lain. Target pendapatan yang ditetapkan pada tahun anggaran 2021 sebesar Rp50 juta.
Anggota DPRD Kota Kupang, Adrianus Talli, sebelumnya menyampaikan keluhan terkait penurunan pendapatan pengelolaan parkir itu.
Di tengah pandemi covid 19, sebut Adi Talli, masyarakat yang mengelola parkir mengeluh karena pendapatan mereka juga menurun dan meminta kepada Dinas Perhubungan agar melakukan kajian ulang, terkait dengan besaran kontrak parkir yang ditujukan kepada mereka.
“Karena fakta di lapangan banyak pengelola parkir yang mengeluh penghasilan mereka menurun dan tidak mampu menyetor atau memenuhi tanggung jawab yang mereka emban sesuai dengan kontrak yang ada,” katanya.
Dia berharap, Dinas Perhubungan bisa menyikapi hal itu dan melakukan rapat bersama dengan semua pengelola parkir di kota Kupang, untuk mendapatkan angka atau nilai kontrak yang benar-benar Ril.
Dia mengatakan, Pendapatan asli daerah saja bisa diturunkan karena pandemi covid 19, maka seharusnya hal ini juga bisa dibicarakan bersama untuk mencapai kesepakatan sesuai dengan kemampuan para pengelola. (YM)

