Pemkot Harus Secepatnya Mengisi Jabatan Yang Lowong
Kupang, NTTOnlinenow.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kupang, meminta Pemerintah Kota Kupang segera melakukan mutasi guna mengisi jabatan yang lowong, karena ditinggalkan pejabat yang pensiun.
Sekretaris Komisi I DPRD Kota Kupang, Jeftha Sooai, Senin (28/6/2021) mengatakan, dilihat kondisi yang saat ini di birokrasi banyak pejabat yang mengisi jabatan lowong dengan pelaksana tugas (Plt).
“Posisi asisten III yang juga menjabat sebagai Plt.Sekwan tanggal 1 Juni 2021 akan pensiun, sehingga perlu di isi jabatan ini baik asisten maupun Sekwan ini,” ujarnya
Jeftha meminta pemerintah kota untuk dapat melantik pajabat defenitif untuk posisi yang lowong dan pelaksana tugas diantara Satpol PP, Dinas Perikanan, Inspektorat ,DispendukCapil, dan ada beberapa lainya agar roda organisasi bisa berjalan lebih maksimal.
Harus di isi pejabat defenitif, karena masih dijabat pejabat dengan status Plt, jelas tidak bisa mengambil kebijakan strategis,” kata Jeftha.
Disisi lain, jika posisi masih dibiarkan lama dijabat oleh seorang Plt pada OPD maka sudah jelas tidak berjalan secara maksimal. Seperti sidang yang sudah dilewati banyak pejabat yang rangkap jabatan harus bekerja keras untuk pertanggungjawaban dua OPD, pasti sangat membuat mereka harus “pica otak” untuk memberikan penjelasan kepada dewan.
Tentunya kami berharap kebaikan dan semua demi efektivitas kinerja dari OPD agar bekerja dengan baik, sehingga tidak ada pendobelan rangkap jabatan,” tutup Jeftha.
Sementara itu dalam sidang paripurna, Plt Sekwan, Ely Wairata telah berpamitan, bahwa dirinya akan memasuki masa purna bakti pada tangal 1 Juni 2021.
Ia menyampaikan terima kasih atas hubungan yang telah dijalin bersama dewan di lembaga DPRD,sejak menjabat sebagai Plt. Walaupun saya akan pensiun, namun kiranya hubungan yang sudah terjalin dapat terus terbangun, sebab saya juga adalah sebagai masyarakat kota Kupang,” jelasnya.