Gubernur Lebu Raya Dipastikan Jadi Irup Peringatan Hari Perhubungan Nasional
Laporan Jean Alfredo Neno
Kupang, NTTOnlinenow.com – Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Frans Lebu Raya, dipastikan menjadi Inspektur Upacara (Irup) pada puncak peringatan Hari Perhubungan Nasional, sekaligus membacakan sambutan Menteri Perhubungan RI, Budi Karya Samadi yang akan digelar di halaman Kantor Gubernur NTT, Senin (18/9/2017).
Hal ini disampaikan Sekretaris Dinas Perhubungan NTT, Yosef Rasi melalui rilis Humas Setda Provinsi NTT yang diterima media ini, Minggu (17/9/2017).
Yosef menyampaikan, seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Skretariat Daetah NTT maupun lingkup instansi perhubungan dan mitra kerjanya akan mengikuti upacara peringatan hari perhubungan nasional. Diantaranya, BMG Kupang, Dharma Wanita lingkup Dinas Perhubungan NTT, Basarnas, Kepala Sahbandar Otoritas Kupang, Navigasi, Dishub Kota Kupang, UPT P2 LLAJ Kupang, Balai PTD Wilayah XIII dan SMR Pelayaran Kupang.
Sedangkan tema peringatan Hari Perhubungan Nasional yang diusung, “Melalui peringatan Hari Perhubungan Nasional Tahun 2017, Kita Tingkatkan Soliditas, Sinergisitas dan Kerja Bersama dalam mewujudkan Transportasi yang Handal, Berdayasaing dan Memberikan Nilai Tambah”.
“Sesungguhnya Hari Perhubungan Nasional pada 17 September setiap tahun, namun peringatan tahun ini jatuh pada hari Minggu, karena itu digeser ke hari Senin, tanggal 18 September 2017,” ungkapnya.
Menurut Yosef, dalam konteks sebagai instansi yang menangani bidang transportasi seiring dengan karakteristik daerah di NTT sebagai provinsi kepulauan maka pihaknya terus berupaya meningkatkan pelayanan jasa transportasi udara, laut maupun darat.
Baca juga : Walikota Jefri Riwu Kore Sebut Isu Mutasi di Media Sosial ‘Hoax’
Dinas Perhubungan NTT, lanjutnya, berktekad untuk mendukung kebijakan Presiden Joko Widodo, yaitu pembangunan tol laut untuk mendukung kelancaran transpotasi antar pulau. Dari aspek pengelolaannya, saat ini transportasi udara tidak lagi menjadi kewenangan provinsi tapi berada dalam kewenangan pusat.
“Kami tidak memiliki kewenangan dalam bidang transportasi udara, namun kami melaksanakan koordinasi dalam penanganan masalah darurat yang timbul. Untuk aspek perhubungan laut, kewenangan pembangunannya oleh pusat sedangkan Dinas Perhubungan NTT yang ada di daerah bertugas melakukan studi-studi awal pembangunan terhadap pelabuhan laut maupun pelabuhan penyeberangan,” tuturnya.
Dia menerangkan, terkait transportasi darat, dengan dikeluarkannya UU nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, terminal tipe B ditangani oleh pemerintah provinsi. Sekarang terdapat 15 terminal tipe B yang ditangani termasuk ada delapan terminal yang telah diserahkan ke provinsi. “Jadi untuk penanganan lebih lanjut dari terminal tipe B, kami terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk mendapat dukungan dana,” terangnya.
Dijelaskannya, Dinas Perhubungan NTT tetap berkoordinasi dengan pemerintah pusat terkait dengan prioritas peningkatan jasa transportasi di pintu-pintu masuk destinasi wisata sehubungan dengan ditetapkan NTT (Labuan Bajo-red) sebagai salah satu dari 10 Bali Baru.
Yosef menambahkan, berbagai kegiatan menjelang puncak peringatan Hari Perhubungan Nasional di Kupang telah dilaksanakan Dinas Perhubungan NTT bersama mitra, diantaranya Anjangsana di Pantai Asuhan Budi Mulia Penfui, Jalan Santai dan Donor Darah.