Ini Kata Bupati Belu Terkait Maraknya Pembalakan Liar di Kawasan Hutan Jati Nenuk

Bagikan Artikel ini

Laporan Yansen Bau
Atambua, NTTOnlinenow.com – Pembalakan liar kayu jati masih marak terjadi di kawasan hutan lindung Nenuk, Kabupaten Belu wilayah Timor Barat perbatasan RI-RDTL.

Aktifitas pencurian kayu jati oleh oknum tak bertanggung jawab telah merugikan negara. Bahkan, sebelumnya ada oknum warga yang tertangkap dan diproses hukum.

Bupati Belu, dr.Agus Taolin saat dikonfirmasi NTTOnlinenow.com, Jumat (11/6/2021) mengatakan pihaknya akan segera melakukan koordinasi dengan aparat Kepolisian guna memantau aktifitas tersebut.

“Kita akan koordinasikan dengan Kapolres, Camat dan instansi terkait. Masalahnya dimana, kita akan pantau,” ujar dia.

Diberitakan sebelumnya, aksi pembalakan liar masih marak terjadi di kawasan hutan lindung jati Nenuk. Pasalnya, dalam penelusuran media bulan lalu ditemukan bekas penebangan kayu jati di dua lokasi bersebelahan kilo meter 7 bagian kiri dua jalur Atambua menuju Kupang.

Selain sisa potongan yang telah ditebang, di lokasi tersebut juga ditemukan bekas ban kendaraan, yang diduga kuat mengangkut kayu hasil pembekalan tersebut.

Praktek pembalakan liar ini telah menyebabkan terjadinya kerusakan kawasan hutan jati. Kerusakan di jalur bak tirta maupun belakang Pos Polisi di bagian tengah hingga pinggir hutan berbatasan dengan sungai.

Kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan Matheus Dakosta, S. Hut yang dikonfirmasi media awal bulan mengaku dirinya belum mendapat informasi terkait persoalan adanya dugaan pembalakan liar di kawasan hutan jati Nenuk.

“Saya malah tidak tahu kalau sampai hari ini ada pencurian kayu di hutan jati Nenuk,” akui dia.

Lanjut Matheus, terkait adanya aksi pembalakan itu pihaknya akan melanjutkan informasi ke bidang perlindungan untuk melakukan cek n ricek di lokasi.

“Teman-teman Polhut akan tindaklanjuti dengan pengumpulan pencarian info lebih lanjut. Setelah itu akan buat laporannya untuk tindak lanjut,” tutup dia.