Petugas Gabungan Tertibkan Terminal Bayangan di Belu

Bagikan Artikel ini

Laporan Yansen Bau
Atambua, NTTOnlinenow.com – Petugas gabungan melakukan penertiban angkutan bus di terminal bayangan kilo meter 4 di santa crus, Kelurahan Fatukbot, Kecamatan Atambua Selatan, Kabupaten Belu wilayah Timor Barat perbatasan RI-RDTL, Senin (24/5/2021).

Penertiban di jalur trans timor jurusan Atambua-Kupang oleh petugas gabungan dari UPT Dinas Perhubungan Provinsi NTT/Dishub dan Satlantas Polres Belu guna antisipasi kemacetan sehingga tidak menggangu aktivitas pengguna jalan.

Dalam operasi gabungan tersebut, sejumlah kendaraan roda empat dan roda enam berhasil terjaring lantaran para pengendara tidak membawa kelengkapan surat atau dokumen kendaraan.

Operasi yang dilaksanakan ini sebagai bentuk upaya penertiban angkutan bus antar kabupaten yang parkir disepanjang ruas jalan nasional di kilo meter 4 jurusan Kupang.

Selain itu, operasi ini juga merupakan upaya pemerintah dalam rangka meningkatkan kesadaran sekaligus edukasi kepada pengemudi angkutan untuk tertib memanfaatkan terminal yang telah disediakan pemerintah.

Sejumlah kendaraan Bus yang terjaring dalam operasi tersebut oleh petugas langsung digiring dan parkir di terminal Bus Lolowa. Upaya penertiban terus dilakukan demi kelancaran transportasi serta pemanfaatan fasilitas terminal.

Pihak UPT Dishub Propinsi NTT juga akan menindaklanjuti serta memberikan sanksi bagi para pengelola atau pemilik kendaraan yang tidak mematuhi aturan, seperti penundaan pengurusan permohonan perpanjangan izin operasional dan mencabut izin operasional kendaraan.

Dalam operasi kali ini juga sejumlah pengendara yang terjaring masih mengeluhkan tentang kesiapan dinas terkait kepengurusan uji kelayakan sarana angkutan dan bukti lulus uji car.

Sampai saat ini kepengurusan izin ini hanya ada di Kota Kupang dan Kabupaten TTS. Sehingga para pengendara sulit untuk mengurus izin itu karena jarak yang cukup jauh.

“Hal ini sudah diupayakan dan menjadi kewajiban Dishub Kabupaten untuk melakukan penyediaan alat uji kelayakan,” ujar Kepala UPTD Terminal Tipe B Lolowa, Michael Bani.

Sementara itu, Anselmus Mau salah seorang pengendara berharap agar Dinas terkait segera menyediakan alat uji kelayakan kendaraan. Sehingga warga tidak perlu jauh-jauh ke Kabupaten TTS.

“Pemerintah juga harus terus memberikan sosialisasi sehingga warga mendapat informasi mengenai kelengkapan kendaraan,” harap Ansel.