Kuasa Hukum Minta Penyidik Tetap Profesional Tangani Perkara (Dugaan Penipuan oleh Nadia Riwu Kaho)

Bagikan Artikel ini

Laporan Adi Rianghepat
Kupang, NTTOnlinenow.com – Perkara dugaan penipuan yang melibatkan runner up II Miss Indonesia 2020, Tenga Araminta Nadia Riwu Kaho terus bergulir. Penyidik bergerak cepat. Hanya sepekan pasca laporan korban penipuan Herman Klau didampingi kuasa hukumnya Rudolfus Ronny Tallan, SH, MH dan Silvester Nahak, SH, penyidik lalu memeriksa korban dan sejumlah saksi terkait perkara ini. “Iya, klien kami Herman Klau sudah diperiksa penyidik.

Bersama dia juga telah diambil keterangan tiga orang saksi,” kata Rudolfus Ronny Tallan, SH, MH kepada media ini, Senin (24/5/2021). Terhadap langkah cepat ini, akademisi FH Universitas Katolik Widya Mandira (Unwira) Kupang itu memberikan apresiasi yang tinggi. Menurut dia, langkah cepat penyidik Polda NTT itu menunjukan profesionalisme penyidik dalam menjaga dan merawat marwah sebagai salah satu institusi penegak keadilan dan hukum. Institusi kepolisian, menurut pakar Hukum Acara Pidana ini adalah salah satu garda depan pengawal dan pemberi keadilan kepada masyarakat.

“Oleh karena itulah marwah profesionalismenya harus tetap dijunjung oleh setiap personelnya dalam setiap penanganan kasus,” katanya.

Keadilan, lanjut bekas Ketua Komisi Yudisial Perwakilan NTT itu, hanya bisa diperoleh masyarakat, jika para penegak hukum bekerja profesional berintegritas. “Jika tidak maka saya yakin keadilan yang sesungguhnya akan menjauh dari masyarakat sebagai pencari keadilan,” katanya. Namun demikian, sebagai advokat, Ronny demikian sapaannya, memandang jajaran Polda NTT sudah berada pada konteks pelayanan profesionalisme. “Setidaknya sampai saat ini saya sampaikan bahwa penyidik Polda NTT masih dalam koridor penegakan dan masih profesional melaksanakan tugas dan fungsinya. dan ini harus terus dipertahankan,” katanya.

Sementara Silvester Nahak, SH, terpisah memberi apresiasi kepada penyidik yang telah menangani perkara kliennya Herman Klau secara profesional. Menurut dia, profesionalisme penyidik Polda NTT memang salah satu yang menjadi idaman dan harapan masyarakat pencari keadilan. “Untuk itulah, kami terus mendorong dan berharap profesionalisme aparat tersebut harus tetap terjaga dan terpelihara dalam setiap tugas menegakan keadilan di daerah ini,” kata alumni FH Unwira tersebut.***

Keterangan Foto : Kuasa Hukum korban penipuan Runner Up II Miss Indonesia 2020, Rudolfus Ronny Tallan, SH, MH (kemeja kuning berdasi) dan Silvester Nahak, SH (kemeja biru gelap). (Foto: adi rianghepat)