Dimediasi Polisi, Ans Dacolo Akui Salah, Pihak Korban Minta Proses Hukum Dilanjutkan
Laporan Yansen Bau
Atambua, NTTOnlinenow.com – Kasus dugaan pencemaran nama baik oleh Fransiskus Bau dengan nama akun Facebook Ans Dacolo terhadap Ketua Markas Cabang LVRI Kabupaten Belu, Stefanus Atok Bau masuk ke tahapan mediasi oleh Penyidik.
Penyidik Polres Belu melalui Kanit Tipiter menggelar mediasi pada, Sabtu (1/4/2021) yang dihadiri Fransiskus Bau, Stefanus Atok Bau, Rofinus Waik. kepada Fanus Atok dan Rofinus Waik, Fransiskus Bau mengakui kesalahaan.
Meskipun begitu, Fransiskus Bau memohon maaf karena menulis di Facebook tidak memakai Inisial dan hal ia tulis diakui Fransiskus Bau bahwa ia mendengar informasi dari orang-orang dan masalah ini seharusnya tidak seperti ini.
“Kenapa sampai saya menulis itu, karena berdasarkan informasi, dan yang saya alami sendiri dan komunikasi sendiri dan seharusnya saya tidak meminta maaf berdasarkan fakta yang ada apa yang saya tulis. Tapi sesuai Undang-undang IT saya telah menulis nama lengkap Bapak berdua, seharusnya saya tulis pakai inisial, saya pun tidak boleh menulis secara komplit begitu, jadi saya salah,” ucap Ans Dacolo.
Disampaikan Ans, kesalahaan ia hanya ada pada penulisan nama, tapi kaitan dengan lain-lain yang ia tulis berdasarkan apa yang ia alami, apa yang ia lihat dan apa yang ia dengar.
“saya dengar, saya tidak memfitnah bapak berdua, itu yang saya dengar, itu yang saya alami.
“Tapi karena bapak berdua sudah lapor dan saya juga menulis itu nama lengkap bapak berdua, ya saya secara pribadi dan melanggar Undang-undang IT terkait dengan itu ya saya mohon maaf, saya minta maaf kepada bapak berdua, secara pribadi,” tutur dia.
Diakuinya, ia sudah terlanjut menulis tanpa inisial, karena yang ia tulis adaah nama lengkap Stefanus Atok Bau dan Rofinus Waik.
“Pada hari ini, detik ini, saya secara pribadi minta maaf kepada bapak berdua,” ulang Ans menyampaikan permohonan maaf.
Sementara itu, korban Stefanus Atok yang didampingi keluarganya tidak menerima dengan semua perbuatan dan tindakan Ans Dacolo yang telah dengan sadar menghujat nama baik Fanus Atok dan Lembaga LVRI di Media Sosial Facebook, yang akhirnya berdampak pada nama baik menjadi rusak.
Dikatakan, dirinya tidak mau damai, berdasarkan tidak mau damai, ditulis bahwa makan uang orang, makan nama orang, tulis itu nama saya sudah hancur di mana-mana,” kata
Ditambahkan Fanus, selama ini tidak ada kordinasi sebagai keluarga. dijelaskanya bahwa sampai saat ini Fransiskus Bau diduga memprovokasi orang di mana-mana.
“Sampai baru-baru, kemarin Mentri Frans, Gaspar Besing, Yulius Bessin dan Polisi adat itu pergi dan intimidasi veteran agar mengaku menyerahkan uang ke saya 40 juta,” tegas Atok Bau
Mewakili keluarga korban, Yoseph Atu dalam mediasi itu merasa sangat kecewa karena permasalahaan yang ditulis Fransiskus Bau di Media sosial tanpa konfirmasi ke pihak terkait dan hanya mendengar dan komunikasi sendiri, sehingga pihaknya meminta Fransiskus Bau membuktikan hal itu.
“Kami minta pak Frans buktikan itu, kalau sekedar dengar dari orang semua bisa dengar tapi soal membuktikan harus sesuai fakta,” ucap dia.
Menurut Yoseph Atu, Pihaknya selama ini memilih untuk diam meskipun Fransiskus Bau terus menulis di Media Sosial Facebook.
“Nama baik bapak kami sudah rusak di mana-mana saat pak Ans posting di mana-mana, itu pun dari pihak kami diam, tidak perna ada balasan atau menjawab, tetapi apa yang terjadi pak Ans posting terus di mana-mana, bahkan tadi pagi kita baru bangun saja sudah di posting, kemarin kita baru bangun sudah posting, akhirnya bapak Fanus dan Rofinus nama mereka berdua jadi cacat di mata publik,” pinta Yoseph.
Dijelaskan, pihaknya kecewa karena beberapa hari terakhir ini, ada beberapa oknum warga ke rumah salah seorang veteran dan mendesak atau mengintimidasi agar mengaku bahwa telah menyerahkan uang ke Bapak Fanus Atok sebanyak Rp. 40.000,000,-.
“Ini sudah sampai pada intimidasi orang untuk mengakui suatu perbuatan yang orang itu tidak pernah lakukan, hal ini sungguh aneh, kenapa sampai seperti ini,” jelasnya.