Kajari TTU Bantah Adanya Dugaan Suap dan Upaya Tutup Kasus Korupsi Dana Hibah Rp 3 M Yayasan Sandinawa ke Unimor

Bagikan Artikel ini

Laporan Judith Lorenzo Taolin
Kefamenanu, NTTOnlinenow.com – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kefamenanu, Bambang Sunardi, SH membantah adanya dugaan suap dan pendekatan – pendekatan khusus dalam proses penanganan kasus dugaan korupsi sebesar Rp3 Milyar lebih yang merupakan Dana Hibah Yayasan Pendidikan Cendana Wangi (Sandinawa) ke Universitas Timor (Unimor).

Pendekatan ke beberapa pihak dari mantan Rektor Prof Dr.Sirilius Seran SE, MS dengan tujuan agar kasusnya ditutup, menyeret beberapa nama dari pihak Kejari Kefamenanu, Unimor, Legislatif DPRD TTU, Yayasan Sandinawa bahkan Universitas Nusa Cendana Kupang.

Kajari Sunardi yang ditemui media ini mengatakan prosesnya tetap lanjut, tinggal menunggu dan menguji alat bukti. “Kita sudah sampai tahap pendalaman dan lagi mengumpulkan alat bukti. Nanti diuji lagi apakah alat buktinya sudah mengarah ke tindak pidana korupsi karena laporannya dugaan korupsi”, jawab Kajari kepada media ini di ruang kerjanya, Kamis (19/03).

Lanjutnya, pihak Kejaksaan sangat berhati – hati dalam menindaklanjuti kasus ini mengingat sumber dana ke Unimor bukan hanya berasal dari Yayasan Sandinawa tapi juga dari Pemerintah dan Registrasi mahasiswa.

“Masih perlu kita teliti lagi, antara perpindahan Yayasan ke negeri ini kita harus hati – hati. Karena sumber dananya bukan hanya dari yayasan saja. Dari pemerintah juga ada, bahkan dari registrasi para mahasiswa dan itu dikelolah Universitas sendiri, tapi yang dipermasalahkan itu dana hibah sebesar Rp.3 Milyar lebih dari Yayasan setelah Unimor dinegrikan. Kita dalami dulu, nanti kita ekspos ke rekan – rekan”, sambung Sunardi.

Disinggung mengenai adanya dugaan suap senilai Rp300 juta ke Kejaksaan untuk menutup kasus, langsung dibantah Kajari.

“Ohh gak ada..gak ada. Gak ada itu, kita murni kerja. Kalau saya, mengharapkan orang – orang itu sadar aja, kalau begini – begini terus yang korbannya adalah para mahasiswa sendiri. Selama ini kita masih mencari alat bukti. Jadi gak ada itu ya, kita kerja murni”, tegas Kajari berulang kali.

Pendekatan ke berbagai pihak yang diduga dilakukan untuk menekan Robertus Kefi menarik kembali laporannya di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kefamenanu dibeberkan Kasubag Penjamin Mutu Unimor, Robertus Kefi sendiri.

Menurut Kefi, beberapa pihak yang didekati dalam tujuan itu telah diketahuinya. Merasa bertanggungjawab atas laporannya, setiap Senin ia mendatangi Kejari Kefamenanu untuk mengetahui perkembangan laporannya.

“Saya sudah datang ke Kejari Kefamenanu hari Senin, 16 Maret lalu dan diinfokan prosesnya sudah sampai tahap pedalaman. Saya mengapresiasi tugas kejaksaan, kalau bisa kasus Rp3 M lebih ini dipercepat atau diekstrakan prosesnya. Penekanan saya hanya itu saja. Saya juga dengar ada dugaan kasusnya mau ditutup. Dasar untuk mereka SP3 kan laporan saya itu apa?  Dalam kasus ini, mereka harus datangkan pakar akuntansi dari luar. Kalau pakar akuntansi datang dan sudah selesai berarti laporannya lanjut. Saya bersama teman – teman akan kawal terus laporan ini karena menyangkut kepentingan banyak orang sekaligus membersihkan praktek – praktek tidak sehat di dalam Universitas Timor “, tandas Kefi kepada NTTOnlinenow.com Senin (23/03/2020) di Kefamenanu.

Pelapor Robertus Kefi bersama Kajari Kefamenanu di kantor Kejaksaan Negeri Kefamenanu.

Robert Kefi juga membeberkan bentuk upaya yang dilakukan mantan Rektor Unimor, Prof Sirilius ke pihak – pihak tertentu untuk menekan dirinya agar mau menarik kembali laporannya. Salah satu nama yang disebut dalam pendekatan Rektor Prof Sirilius yakni pak Dance Amnifu, Kepala Biro Akademik dan Umum Unimor. “Kepada Amnifu Prof Sirilus meminta bantuan mendekati salah satu anggota Senat Unimor, Stefanus Sio (sekarang mencalonkan diri sebagai Rektor) agar masalah tersebut diangkat dalam Rapat Senat Universitas dan Plt Rektor mendesak dirinya untuk segera menarik laporannya. Upaya lainnya, pendekatan ke Wakil Rektor Unimor pak Weren Taena, beberapa pejabat legislatif saat mengunjungi Unimor, Rektor Undana, staf di Yayasan Sandinawa, dengan tujuan yang sama”, beber Kefi.

Iapun menarik kesimpulan bahwa ada satu ketakutan tersendiri bagi Prof Sirilius.
“Saya menarik kesimpulan, mereka tahu bahwa mereka bermasalah. Saya sendiri yang melapor dan setiap hari datang ke Kejaksaan belum bisa pastikan bahwa laporan saya sudah akurat. Saya percayakan Kejaksaan Negeri Kefamenanu untuk bekerja sesuai aturan hukum yang berlaku”, aku Kefi.

Kabiro Akademik dan Umum, Dance Amnifu saat dikonfirmasi NTTOnlinenow.com pada Jumat (20/03/2020)mengaku tidak tahu menahu soal kasus itu. “Dalam kasus apa ya. Oooo yang itu..tapi maaf karena saya tidak tahu apa – apa soal masalah itu. Sama sekali tidak tahu menahu soal itu, terimakasih”, jawabnya menutup pembicaraan.

Sementara dalam waktu yang sama, Stefanus Sio membenarkan adanya upaya pendekatan itu.” Iya benar, memang ada upaya itu. Kabiro bertemu dan menyampaikan permintaan Prof Sirilius, kalau bisa saya sebagai salah satu unsur pimpinan menyampaikan ke Plt Rektor untuk meminta pak Robert menarik kembali laporannya. Tapi saya jawab bahwa kasusnya sudah dilaporkan ke kejaksaan dan sudah diproses. Kalau kita paksakan itu berarti secara tidak langsung kita sementara melindungi korupsi di Unimor makin merajalela. Sekali lagi tidak bisa, apalagikan sekarang pemerintah sedang gencar – gencarnya melakukan pemberantasan korupsi. Kesimpulannya saya tidak mau terlibat dalam pendekatan untuk mencabut laporan”, jelas Stefanus Sio salah satu anggota Senat Universitas mengulang jawabannya kepada Kabiro Dance Amnifu.

Baca juga : Diduga Korupsi Dana Hibah Yayasan Sebesar Tiga Miliar Rupiah, Mantan Rektor Unimor Dilaporkan ke Kejari TTU 

Hal senada disampaikan Ketua DPRD TTU, Hendrikus Bana. Menurutnya, dalam kunjungannya ke Unimor, ia dan sejumlah anggotanya tidak mempunyai niat lain apalagi mencampuri urusan yang bukan domainnya.

“Saya ke sana dalam rangka monitoring kondisi atau perkembangan Universitas Timor. Menurut saya kita perlu menjaga kebesaran dan eksistensi Unimor yang ada di TTU ini secara baik. Dan itu tanggungjawab kita bersama, Perguruan Tinggi Negeri ini kan secara vertikal bertanggungjawab ke atas. Akan tetapi karena kegiatannya ada di kabupaten TTU, jadi seluruh stokeholder yang ada termasuk DPRD wajib hukumnya memberikan dukungan. Persoalan menyangkut kasus dugaan korupsi dana hibah Yayasan Sandinawa Rp 3 Milyar lebih, tidak kami diskusikan. Itu hanya informasi lepas saja dari universitas tapi jawaban saya adalah itu bukan domainnya saya, itu domainnya yudikatif. Kita tahu bahwa unsur penyelenggaraan vital di daerah ini kan diantara pemerintah dan DPRD. Masing – masing akan menjalankan tugas pokok fungsi sesuai dengan porsinya. Maka saya tidak bisa masuk ke situ. Bukan domainnya saya kalau ke sana mau meminta untuk tarik laporannya. Kalau misalnya kasus itu berjalan teruspun itu urusan di lembaga lain. Saya sebagai Ketua DPRD pasti selalu melakukan koordinasi, Komunikasi dengan seluruh lembaga dalam rangka menyatukan berbagai persepsi untuk membangun daerah ini. Fungsi pengawasan kami akan terus kami tingkatkan. Kalau semua melaksanakan tugas sesuai tupoksinya dan bermuara pada satu, yakni bagaimana keberhasilan TTU ke depannya”, terang Bana.

Diakhir pembicaraanya, Hendrikus Bana hanya menyarankan agar kondisi yang ada di dalam Universitas dijaga dengan baik mengingat Unimor merupakan satu – satunya kebanggaan seluruh masyarakat kabupaten TTU.

“Saran saya, kalau bisa dijaga baik – baik kondisi yang ada di dalam. Mari kita jaga kebesaran nama Universitas Timor kebanggaan kita”, tambahnya.

Sementara Prof Sirilius Seran belum berhasil dikonfirmasi media ini. Beberapa kali dihubungi pertelepon, namun tidak direspon.

Para alumni ikut mendampingi Robertus Kefi sebagai bentuk dukungan perjuangan memberantas Korupsi di Unimor. “Dana Rp 3 Milyar lebih yang bermasalah itu ada kaitannya dengan uang mahasiswa terdahulu yang sudah di wisuda. “Uang registrasi yang masuk rekening Yayasan Sandinawa kemudian dihibahkan ke Unimor. Sumber dana yang di dapat dari Yayasan itu berasal juga dari registrasi mahasiswa. Jadi pada saat mau proses penegrian semuanya dihibahkan ke unimor. Diperkirakan, Rp32 Milyar dari 2 kali registrasi mahasiswa dalam setahun. Itu juga yang nantinya akan kami perjuangkan”, papar beberapa alumni yang enggan disebutkan namanya.