Tipikor Polres TTU Mulai Selidiki Pembuatan Maket Proyek Kampus Universitas Timor Senilai Rp 5,2 M.

Bagikan Artikel ini

Laporan Judith Lorenzo Taolin
Kefamenanu, NTTOnlinenow.com – Aparat penyidik Polres Timor Tengah Utara (Polres TTU) mulai melakukan penyelidikan kasus pembuatan maket (Detail Engineering Design/DED) proyek pembangunan Kampus Universitas Timor (Unimor) Tahun Anggaran (TA) 2015 senilai Rp 5 miliar 285 juta.

Proyek beraroma korupsi ini, setelah ditelusuri ternyata pembuatan maket oleh PT Artefak Arkindo hanya menghabiskan dana kurang lebih sebesar Rp 200 juta. Sedangkan sisa uang Rp 5 miliar lebih hilang tanpa bukti pertanggungjawaban yang sah.

Pelaksanaan proyek ini terjadi semasa kepemimpinan Rektor Prof. Dr.Sirilius Seran, S.E.,M.Si.

“Mantan rektor baru mengembalikan Rp 600 juta dari total Rp 5 miliar lebih. Dan kasus ini sudah dilaporkan ke Unit Tipikor Polres TTU sejak pekan lalu,” jelas Kapolres TTU, AKBP Nelson Filipe Diaz Quintas melalui Kasatreskrim Polres TTU, AKP Sujud Alif Yulamlam, kepada NTTOnlinenow.com, Sabtu (01/05/2021) di ruang kerjanya.

Pihaknya juga sudah memanggil beberapa pejabat Unimor, yang diduga mengetahui duduk persoalan kasus pembuatan maket proyek pembangunan Kampus Unimor tersebut.

Para pejabat yang dipanggil untuk dimintai klarifikasi itu adalah Margaretha Laga, SE (Koordinator Bagian Kepegawaian dan Keuangan), Wilprima Seran, SE (Koordinator Bagian Umum dan Rumah Tangga) dan Petrus D.O. Oetpah. S.Fil (Koordinator Bagian Perencanaan, Humas dan Kerjasama).

“Namun mereka mengaku, tidak tahu menahu tentang maket proyek tersebut”, ungkap Kasatreskrim AKP Sujud Alif Yulamlam, didampingi Kristian Chandra, Kanit Tipikor.

Selanjutnya penyidik Polres TTU telah meminta klarifikasi PT Artefak Arkindo yang mendapat pekerjaan pembuatan maket proyek pembangunan Kampus Unimor tersebut.

“Namun penjelasan mereka belum memuaskan. Nanti akan terus didalami,” tambah Kasatreskrim.

Kanit Tipikor menambahkan, pihaknya sedang mengumpulkan dokumen berupa bukti hasil pemeriksaan internal dari Dirjen Dikti Kemendikbud beberapa tahun lalu.

Data sementara, ungkap Kanit Tipikor, pembuatan maket proyek tersebut meliputi beberapa kegiatan. Perencanaan, pembuatan statuta, OTK dan lain sebagainya. Namun realisasinya cuma pembuatan maket proyek senilau kurang lebih Rp 200 juta.

“Fakta ini sedang kami dalami untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan lebih intensif,” pungkas Kanit Tipikor.