LBH Manggarai Raya Bersama APDESI Manggarai Akan Menyelenggarakan Diklat Paralegal
Laporan Alvaro S.Marthin
Ruteng, NTTOnlinenow.com – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Manggarai Raya bekerjasama dengan Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT) berencana menyelenggarakan kegiatan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Paralegal.
Direktur LBH Manggarai Raya, Fransiskus Ramli, S.H, Jum’at, 15 Januari 2021 pada rapat kepanitiaan menjelaskan, LBH Manggarai Raya merupakan salah satu Lembaga Bantuan Hukum di Kabupaten Manggarai yang telah diakui legalitasnya oleh Badan Pembina Hukum Nasional (BPHN) dalam memberikan kewenangan untuk melakukan Diklat Paralegal berdasarkan Permenkumham No. 01 Tahun 2018 tentang Paralegal Dalam Pemberian Bantuan Hukum
LBH Manggarai Raya berkewajiban untuk menyelenggarakan Diklat Paralegal. Secara umum, Diklat Paralegal dimaksud bisa diakomodir dari sejumlah kalangan, seperti Paralegal Desa, Para Dosen, Mahasiswa Hukum.
Namun dalam konteks Diklat Paralegal yang akan diselenggarakan oleh LBH Manggarai Raya ini hanya dikhususkan kepada Paralegal desa yang telah direkrut dan memenuhi syarat untuk mengikuti pelatihan dimaksud nantinya.
Lebih lanjut, Ramli menjelaskan, semula Diklat ini hanya dikhususkan hanya untuk kepentingan internal LBH Manggarai Raya saja, tetapi karena melihat dinamika sosial yang terjadi di masyarakat selama ini semakin luas dan membutuhkan bantuan hukum, sementara jumlah LBH, Para Adovokat dan Paralegal yang ada di Manggarai jumlahnya terbatas.
Karenanya sangat penting diselenggarakannya Diklat Paralegal ini dalam rangka meningkatkan pelayanan hukum dan membuka ruang bagi yang membutuhkan bantuan hukum.
“Karena parelegal nanti akan diberikan materi pelatihan khusus, bagaimana cara menyelesaikan masalah di Masyarakat agar tidak selalu diselesaikan ditingkat yang lebih tinggi, seperti Pengadilan,” ungkapnya.
Paralegal bertugas dan berperan sebagai, pendamping diluar pengadilan, negosiator, investigator kasus dan mediator serta pendampingan lainnya bagi orang miskin dan kelompok orang miskin yang mengalami permasalahan hukum.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua APDESI Manggarai, Herybertus Beri, menyampaikan apresiasi dan menyambut baik rencana LBH Manggarai Raya tersebut dalam kegiatan Diklat Paralegal dimaksud.
“Kami sangat berterima kasih dan apresiasi kepada Pihak LBH Manggarai Raya yang berencana menyelenggarakan kegiatan ini. Kami pada prinsipnya mendukung rencana ini,” ungkap Herybertus Beri.
Dia menambahkan, kegiatan ini sangat penting ditujukan kepada desa-desa karena sejak munculnya program Alokasi Dana Desa (ADD) ini dinamika yang muncul begitu kompleks, sehingga desa menjadi pusat perhatian banyak pihak, termasuk masyarakat itu sendiri.
“Desa saat ini sebagai sorotan publik terkait dana desa. Karenanya kita siap mendukung kegiatan ini,” tandasnya.
Sementara itu, Ketua Panitia Penyelenggara Diklat, Mensi Anam, menambahkan, Kegiatan Diklat ini sangat penting bagi siapapun yang membutuhkannya. Karena nantinya akan dilatih khusus bagaimana cara menyelesaikan masalah tanpa harus melalui sidang di Pengadilan.
Lebih lanjut, Mensi menjelaskan, kegiatan dimaksud akan dihadiri oleh nara sumber berkompeten dibidangnya, seperti Badan Pembinan Hukum Nasional (BPHN), Kanwil Kemnkumham RI Wilayah NTT, Polda NTT, Kejati NTT, dan Perwakilan Komisi III DPR RI.
Kegiatan ini direncanakan akan diselenggarakan secara virtual pada April tahun ini. Sasarannya hanya kepada Paralegal Desa Se Kabupaten Manggarai. Dengan target jumlah peserta 200 (Dua Ratus) orang.