Polisi Naikan Kasus Penganiayaan Perempuan di Rumah Bupati TTU Jadi Penyidikan

Bagikan Artikel ini

Laporan Judith Lorenzo Taolin
Kefamenanu, NTTOnlinenow.com – Satreskrim Polres Timor Tengah Utara menaikkan status dugaan penganiayaan terhadap Cornelia C.B Haekase di rumah pribadi Bupati TTU, Raymundus Sau Fernandes menjadi penyidikan.

“Kasus penganiayaan Cornelia C.B Haekase sudah naik penyidikan. Kita sudah periksa para pihak dan sesuai hasil gelar perkara terbukti adanya kasus dugaan tindak pidana penganiayaan yang dilakukan oleh Yosep Muki kepada Cornelia Haekase. Namun status pelaku belum ditingkatkan menjadi tersangka,” jelas Kasat Reskrim AKP Sujud Alif Yulamlam, Minggu (20/12/2020).

Lanjut AKP Sujud, dengan peningkatan status tersebut, penyidik telah melayangkan surat panggilan kepada empat orang saksi yang sebelumnya telah memberikan keterangan kepada penyidik untuk didengar lagi keterangannya.

“Kita sudah kirim panggilan untuk empat orang yang akan diperiksa sebagai saksi untuk didengar lagi keteranganya oleh penyidik,” jelasnya.

Sesuai rencana, Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang diterbitkan Satreksrim Polres TTU dalam kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh Yosep Muki, seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemda Kabupaten TTU terhadap seorang warga bernama Cornelia C. B. Haekase, akan dikirimkan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten TTU, pada Senin (21/12).

Ia menambahkan dalam tahapan penyidikan akan mengarah pada penetapan tersangka. Berdasarkan hasil analisis oleh penyelidik, ada tersangka dalam kasus tersebut, namun dirinya tidak ingin mendahului proses penyidikan yang tengah berlangsung.

Sebelumnya, Yoseph Muki, dilaporkan ke Polres TTU lantaran diduga melakukan tindakan penganiayaan terhadap seorang warga bernama Cornelia C. B. Haekase. Kasus tersebut bermula ketika pelapor bersama dengan keluarga pergi ke rumah pribadi Bupati Raymundus Sau Fernandes yang beralamat di Kilometer 5 Arah Atambua.

Kedatangan mereka ke rumah orang nomor satu di TTU tersebut dalam rangka untuk menyelesaikan kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh pelapor kepada istri Bupati TTU Kristiana Muki.

Sekira pukul 21:00 Wita, secara tiba-tiba, pelaku yang merupakan salah seorang kepala bagian pada Sekretariat Daerah Kabupaten TTU tersebut langsung mencekik leher korban yang pada saat itu sedang berbincang-bincang dengan anggota keluarganya. Beruntung, kejadian tersebut langsung dilerai oleh seorang saksi bernama Alex Toan.

Baca juga : Kasus Penganiayaan di Rumah Bupati TTU, Polisi Ambil Keterangan Tambahan dari Korban

Atas kejadian tersebut, korban mengalami bekas cekikan di leher.Tidak terima dengan perlakuan Yoseph Muki, pelapor kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres TTU guna diproses sesuai hukum yang berlaku.

Foto : Kasat Reskrim Polres TTU, AKP. Sujud Alif Yulamlam.