Kasus Penganiayaan di Rumah Bupati TTU, Polisi Ambil Keterangan Tambahan dari Korban

Bagikan Artikel ini

Laporan Judith Lorenzo Taolin
Kefamenanu, NTTOnlinenow.com – Polisi terus mendalami kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan Yosef Muki, S.Pt, M.Si Kabag Organisasi dan Tata Laksana Setda Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) terhadap Cornelia C.B Haekase (54) di rumah pribadi Bupati Raimundus Sau Fernandes,S.Pt.

Keseriusan polisi menangani kasus dugaan penganiayaan tersebut dibuktikan dengan dilakukannya pemeriksaan lanjutan terhadap korban guna melengkapi beberapa keterangan yang masih kurang.

Kapolres Timor Tengah Utara, AKBP Nelson Filipe Diaz Quintas, S.I.K yang dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim AKP Sujud Alif Yulamlam mengatakan, korban sudah mengambil keterangan tembahan dari korban.

” Korban sudah diambil keterangan tambahan kemarin. Masih ada kekurangan di pemeriksaan pertama sehingga mutlak dilakukan pemeriksaan tambahan”, kata Kasat Sujud Alif kepada NTTOnlinenow.com di Polres TTU, Kamis (26/11/2020).

Adapun keterangan tambahan yang dimintai penyidik, diantaranya posisi duduk korban saat berada di TKP dan kondisi korban setelah mengalami kekerasan fisik.

” Jadi kita pertajam pertanyaan kepada korban, mengenai posisi korban saat berada di TKP dan akibat dari penganiayaan terhadap korban”, tambah Kasat Sujud Alif.

Ia juga mengatakan, masih ada dua saksi lainnya yang akan dipanggil periksa yakni saudara kandung korban, Hironima Haekase dan suaminya Cornelis Banase.

Sedangkan terkait keterangan dua saksi terdahulu, Robertus Haekase dan Alexander Toan, Kasat sujud Alif masih belum bisa menyampaikan hasil pemeriksaannya.

“Hasil pemeriksaan dua saksi terdahulu masih belum bisa kami sampaikan, intinya kami profesional dalam menangani kasus ini “, katanya.



Meskipun belum dirilis hasil pemeriksaan penyidik terhadap kedua saksi, namun saksi Robertus Haekase telah mengakui adanya tindakan penganiayaan oleh pelaku Yosef Muki. Saat diwawancarai belum lama ini, ia menjelaskan melihat dengan jelas ada yang melerai pelaku saat tindakan penganiayaan berlangsung. Menurutnya ada orang lain yang tidak dikenalnya yang melerai pelaku saat mencekik korban.

Baca juga : Penganiayaan Terhadap Cornelia di Rumah Pribadi Bupati TTU, Penyidik Periksa Robertus Haekase dan Alexander Toan

Terpisah, korban Cornelia Haekase membenarkan keterangan tambahan yang diminta penyidik dalam pemeriksaan lanjutannya.

“Posisi saya dengan para saksi, kami duduk di sofa pertama. Ada saya di sebelah kanan, Alex Toan di tengah dan adik Robertus di sebelah kiri. Dan di sofa kedua di samping kanan kami, ditempati adik Hironima dan suaminya”, jelas korban.

Ia juga menceritakan bagaimana dirinya berusaha menarik tangan salah satu saksi untuk membantunya.

“Mengenai pihak saksi yang melerai, ada Alex Toan yang duduk di samping kiri saya. Saya sempat tarik tangannya untuk bangun berdiri di depan saya, agar bisa menghalangi atau melerai oknum pelaku agar tidak maju lagi untuk menyerang saya yang ke dua kalinya. Karena setelah pelaku mencekik saya, dia masih memberontak untuk menyerang saya. Akibat tindakan kekerasan itu, saya merasa sakit di bagian leher sampe kerongkongan. Mau telan ludah dan minum air saja sakit sekali. Ada bekas merah dan memar di leher kiri dan kanan, akibat cekikan tangan yang kuat penuh emosional”, beber korban.

Berita awal : Cornelia Haekase Dianiaya Dalam Rumah Bupati TTU, Pelaku Penganiayaan Kabag Organisasi Yoseph Muki, Dipolisikan 

Saat ini, korban penganiayaan di rumah orang nomor satu di TTU itu telah mendapat pendampingan dari Yayasan Bife Amnaut Kuan (YABIKU NTT) dan sejumlah Lembaga Pemerhati Perempuan dan Anak.

Diketahui, terduga pelaku, Yosef Muki, S.Pt, M.Si, adalah ipar dari Bupati TTU, Raimundus Sau Fernandes, dan adik kandung dari Kristiana Muki, S. Pd, M.M. Kristiana Muki diketahui sebagai Calon Bupati TTU dari Partai Nasdem.

Foto Kolase : Kondisi korban pencekikan saat melapor ke Polres TTU.