Permudah Warga, Imigrasi Atambua Gelar Pelayanan Eazy Passport Bagi Warga Malaka di PLBN Motamasin

Bagikan Artikel ini

Laporan Yansen Bau
Atambua, NTTOnlinenow.com – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua, Kabupaten Belu melaksanakan layanan Eazy Passport bagi warga Malaka di PLBN Motamasin, Kecamatan Kobalima Timur, Kabupaten Malaka perbatasan RI-RDTL, Selasa (7/2/2023).

Menurut Kepala Kantor Imigrasi Atambua, K. A Halim, kegiatan pelayanan Eazy Passport dilaksanakan selama 2 hari sejak hari Senin tanggal 6 Februari kemarin sampai dengan hari Selasa 7 Februari hari ini.

Adapun, kegiatan dilakukan tim Imigrasi dibawah pimpinan Kepala Seksi Lalu Lintas dan Izin Tinggal Keimigrasian bersama 3 orang JFT Analis Keimigrasian Ahli Pertama, satu orang Pemeriksa Keimigrasian Terampil serta empat orang JFT Pemeriksa Keimigraisan Pemula sebagai Anggota tim.

“Kegiatan Pelayanan Eazy Passport ini sebagai salah satu bentuk komitmen Kantor Imigrasi Atambua dalam memberikan layanan yang baik kepada warga dalam memudahkan paspor,” terang dia.

Adapun jelas Halim, kegiatan ini bertujuan untuk mendekatkan pelayanan paspor kepada masyarakat Kabupaten Malaka yang notabene berlokasi jauh dari Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua yang letaknya lumayan jauh dari Kabupaten Malaka.

“Kegiatan ini pula sangat membantu masyarakat sekitar Kabupaten Malaka terbukti dengan antusiasme yang tinggi dari masyarakat,” pungkas dia.

Tambah Halim, dalam kegiatan pelayanan Eazy Passport selam dua hari total jumlah pemohon yang di dapat pada kegiatan Eazy Passport berjumlah 159 pemohon.