Wakil Walikota Kupang Buka Rakor Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial 2020

Bagikan Artikel ini

Kupang, NTTOnlinenow.com – Pemerintah Kota Kupang melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menggelar rapat koordinasi Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial Kota Kupang tahun 2020, Selasa (15/12/2020) pukul 10.00 Wita bertempat di ruang rapat Garuda kantor Walikota Kupang. Rakor tim terpadu yang terdiri dari unsur pemkot bersama TNI, Polri dan Kejaksaan mengusung tema “Pemantapan Koordinasi dan Sinergis Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial Dalam Mewujudkan Stabilitas Politik dan Keamanan Di Masa Pendemi Covid-19″.

Wakil Walikota Kupang, dr. Hermanus Man dalam sambutannya saat membuka kegiatan rakor menyampaikan terima kasih kepada tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial pada masa pandemi covid-19 di Kota Kupang yang dinilainya kondusif. “Sampai dengan detik ini kita merasa aman dan nyaman. Ini yang paling penting dan saya yakin dengan kerja keras bapak ibu maka situasi ini kita nikmati di Kota Kupang,” ujarnya.

Dikatakan Wawali, dinamika kehidupan sosial akhir-akhir ini menunjukan gejala mengkhawatirkan karena dapat memicu terjadinya konflik sosial yang dapat berakibat terhadap terganggunya stabilitas nasional. Hal ini menurut Wawali ditandai beberapa hal diantaranya adanya aktifitas kelompok fundamentalis yang tidak mengakui pancasila sebagai dasar Negara, kebebasan menyampaikan pendapat di media sosial untuk aktifitas provokasi, agitasi, propaganda negatif dan penyebaran berita hoax yang mendukung perilaku intoleransi dan sikap anti kebinekaan. Ditambah pula konflik sosial pasca pilpres 2019 yang mengkotak-kotakkan masyarakat sesuai latar belakang ekonomi, sosial budaya, batas wilayah, sumber daya alam dan isu SARA.

Wawali juga mengingatkan tentang potensi konflik yang terjadi dalam masyarakat selama ini. “Potensi konflik sudah kita kenal sejak dahulu berupa ancaman, gangguan, tantangan dan saat sekarang ini ada istilah radikalisme dan politik identitas yang membuat orang merasa takut. Semua bahasa-bahasa yang membuat orang takut, orang jadi tidak nyaman, juga ada hoax yang menyebarluaskan fitnah, menyebarluaskan berita-berita bohong sehingga meresahkan,” tuturnya.

Lanjutnya terkait mekanisme berkoordinasi di lapangan Wakil Walikota Kupang menyampaikan rasa syukur atas situasi dan kinerja tim terpadu saat ini “Saya bersyukur dan berterima kasih kepada kita semua. Secara keseluruhan saya kira pemberitaan di media nasional juga di media online seperti apa yang terjadi di DKI Jakarta dampaknya juga terjadi sampai ke sini. Mungkin tidak langsung, tapi mungkin tanda-tandanya ada. Situasinya seperti apa, di Kota Kupang ini, nanti para nara sumber bisa menyampaikan kepada kita” ungkapnya.

Wawali berharap rapat koordinasi tahun ini dapat memantapkan peran, fungsi tim dalam mendukung pemerintah pusat dalam menjaga stabilitas nasional melalui upaya pencegahan, penghentian dan pemulihan pasca konflik. Menurutnya yang diutamakan dalam upaya pencegahan yaitu menetapkan langkah-langkah strategis agar tidak terprovokasi. Terutama dalam menjaga situasi kondusif jelang Natal dan Tahun Baru di Kota Kupang agar tidak terpengaruh dengan pemberitaan-pemberitaan di tingkat nasional yang menurutnya punya dampak langsung baik besar ataupun kecil. Wawali juga berharap dari pertemuan ini tim dapat berkoordinasi dengan lebih baik sehingga semakin terpadu.

Adapun narasumber yang hadir pada kesempatan ini, Wakapolres Kupang Kota, Kompol Didik Kurnianto, S.H., S.I.K., dengan materi “Bahaya Radikalisme, Terorisme dan Intoleransi Dalam Kehidupan Bermasyarakat, Berbangsa dan Bernegara”, Kasdim 1604 Kupang, Letkol. Inf. Sugeng Prihatin, S.Sos., M.Si., M.Tr.Hanla dengan materi “Peranan TNI Dalam Menciptakan Stabilitas Keamanan di Kota Kupang” dan Kasie Intel Kejaksaan Negeri Kupang, A. M. Blegur, S.H., dengan materi “Peranan Kejaksaan Negeri Dalam Menciptakan Stabilitas Keamanan di Kota Kupang”. Hadir sebagai peserta rakor forkopimda, para pimpinan perangkat daerah dan tim terpadu penanganan konflik sosial Kota Kupang serta unsur awak media. *Pkp