Penjabat Sekda Belu Diganti. Pjs Bupati : Rekomendasi Gubernur Senin Lantik
Laporan Yansen Bau
Atambua, NTTOnlinenow.com – Sekda Belu, Pasca ditinggal Petrus Bere pada Juni 2020 lalu karena pensiun, penjabat Sekda Kabupaten Belu, Marsel Mau Meta dinilai gagal merealisasikan proses Sekda defenitif.
Terkait hal itu, Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat menunjuk Frans Manafe, Asisten Perekonomian Administrasi Pembangunan pemkab Belu sebagai Penjabat Sekda Belu.
Pengisian posisi jabatan tersebut jadi perbincangan publik setelah beredar melalui whats up grup. Penunjukan Frans Manafe sesuai Surat Keputusan Gubernur NTT, tentang Pengangkatan Penjabat Sekda Belu dengan nomor 816.2.1/ 187/ BKD.3.1. tertanggal 28 September 2020.
Pjs Bupati Belu, Zakarias Moruk saat di konfirmasi awak media, Jumat malam usai menerima kunjungan Wakil Gubenur NTT Joseph Nai Soi di Rumah Jabatan Bupati, Kamis (1/10/2020) membenarkan Surat Keputusan Gubernur Tentang pengangkatan pejabat pimpinan tinggi pratama sebagai Penjabat Sekda Kabupaten Belu.
Namun dirinya enggan menyebut nama Penjabat Sekda baru dalam SK yang direkomendasikan Gubernur NTT. “Benar SK Gubernur sudah ada, tapi orangnya sabar dulu. Kita sudah jadwalkan lantiknya hari Senin,” terang Zaka.
Dikatakan bahwa, pengangkatan Penjabat Sekda oleh Gubernur NTT, setelah berakhirnya batasan waktu open bidding (seleksi terbuka/lelang jabatan) 28 September 2020.
Lanjut Kepala Badan Keuangan Propinsi NTT itu bahwa, surat Mendagri sudah diterbitkan sejak 8 Juni 2020, sejak masa berakhir pensiun Sekda Belu Petrus Belu.
“Surat Mendagri untuk open bidding sudah ada sejak Juni bersamaan surat masa berakhir pensiun Sekda,” kata Zaka.
Namun, jelas dia kendalanya di Belu meski sudah ada surat Mendagri tapi selama tiga bulan penjabat Sekda tidak menjalankan open bidding. Sehingga aturannya Gubernur mengambil alih mengangkat salah satu pejabat Provinsi atau Kabupaten untuk menjadi Penjabat Sekda Belu.
“Pergantian ini bukan politik. Tapi karena dinilai tidak berhasil menjalankan open bedding Sekda defenitif. Sehingga Gubernur menunjuk salah satu Pejabat Provinsi atau Kabupaten,” sebut dia.
Selain pengambil sumpah Penjabat Sekda Belu yang dijadwalkan pada hari Senin 5 Oktober pekan depan, bersamaan juga pengisian kekosongan sejumlah jabatan Dinas yang selama ini rangkap jabatan.
Pjs Bupati Belu itu berharap Penjabat Sekda yang nantinya di ambil sumpah bisa melaksanakan tugasnya. Tugas Penjabat Sekda menjalankan administrasi pemerintahan dan mempersiapkan Sekda defenitif.
“Karena sudah keluar jauh dan terlambat sehingga perlu dipercepat seleksi terbuka/lelang jabatan. Sehingga Penjabat Sekda tentunya harus proses cepat satu bulan sudah bisa rampung,” akhir Zaka.