Perindo Dukung Helmut – Anis Tay di Pilkada Ngada

Bagikan Artikel ini

Kupang, NTTOnlinenow.com – Partai Persatuan Indonesia (Perindo) telah memberikan dukungan kepada pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati, Helmut Waso- Yohanes Tay dengan tagline HW-ATR untuk maju dalam pentas pilkada di Kabupaten Ngada bersama delapan kabupaten lainnya di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) pada 9 Desember 2020 mendatang.

Bakal calon wakil bupati, Yohanes Tay Ruba mengatakan, pihaknya telah menerima surat keputusan dukungan dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Perindo. Surat keputusan itu diserahkan Sekjen partai di Kantor DPP Perindo pada Senin, 3 Agustus sore. Penyerahan surat keputusan kepada pasangan HW- ATR, dihadiri juga Ketua DPW Perindo NTT, Jonathan Nubatonis dan Ketua DPC Perindo Ngada, Gonzalo Muga Sada.

“Kami menyampaikan terima kasih kepada Partai Perindo atas kepercayaan yang telah diberikan kepada HW- ATR untuk maju dalam bursa pilkada Ngada pada 9 Desember mendatang,” kata Anis, demikian Yohanes Tay Ruba biasa disapa, Selasa (4/8).

Ia berjanji, akan akan menindaklanjuti amanah yang dipercayakan Partai Perindo dengan kerja keras. Karena hanya dengan kerja keras, dapat mencapai hasil maksimal yang diharapkan bersama.

“Kami memohon dan dukungan masyarakat untuk pasangan HW-ATR agar dapat memimpin Ngada lima tahun ke depan hasil pilkada 9 Desember,” pinta Anis.



Menjawab pertanyaan apakah jumlah kursi yang dimiliki Perindo sudah memenuhi syarat untuk mengusung satu pasangan calon bupati dan wakil bupati, Anis mengakui belum cukup. Perindo harus berkoalisi dengan partai politik lain yang memiliki kursi di DPRD Ngada hasil pemilu legislatif 2019 lalu. Perindo memiliki empat kursi, sedangkan syarat pengusungan pasangan calon melalui jalur partai politik minimal sebanyak lima kursi.

“Kami sedang membangun komunikasi dengan partai politik lain untuk memenuhi syarat dukungan pasangan calon bupati dan wakil bupati Ngada, salah satunya PDIP. Moga komunikasi yang kami bangun bisa sukses,” harap Anis.

Ia menambahkan, deklarasi pasangan akan dilakukan setelah jumlah partai politik pengusung sudah memenuhi syarat minimal jumlah kursi di DPRD Ngada. Deklarasi yang dilaksanakan tentunya tetap berpedoman pada protokol kesehatan covid-19 yang ditetapkan pemerintah. Dengan demikian, jumlah massa dan simpatisan pendukung yang hadir dibatasi.

“Prinsipnya, seluruh tahapan pelaksanaan pilkada yang ditetapkan KPU, dijalani dengan tetap berpedoman pada protokol kesehatan covid-19,” kata Anis.

Keputusan DPP Partai Perindo tentang persetujuan pasangan calon bupati dan wakil bupati yang memberikan dukungan kepada pasangan Helmut Waso- Yohanes Tay tertuang dalam keputusan nomor 080-SR/DPP- Partai Perindo/VII/2020. Surat keputusan tertanggal 21 Juli 2020 itu ditandatangani Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal DPP Partai Perindo, Hary Tanoesoedibjo dan Ahmad Rofiq. Keputusan memberikan persetujuan kepada pasangan Helmut Waso dan Yohanes Tay ini merujuk pada usulan dewan pimpinan partai tingkat Provinsi NTT. (NTT-LR)