Siap Operasi Satgas Pamtas RI-RDTL, Yonif Raidersus 744/SYB Jalani Rapid Test

Bagikan Artikel ini

Laporan Yansen Bau
Atambua, NTTOnlinenow.com – Perseonel Batalyon Infanteri (Yonif) Raider Khusus 744/SYB terdapat di Desa Manleten, Kecamatan Tasifeto Timur, Kabupaten Belu menjalani Rapid Test, Senin (3/8/2020).

Kegiatan Rapid Test bertempat di Mako Yonif RK 744/SYB, Tobir wilayah Timor Barat berbatasan dengan Eks Provinsi ke-27 Timor-Timur (sekarang Negara Timor Leste)

Danyon RK 744/SYB, Letkol Inf.
Alfat Denny Adrian menuturkan, kegiatan Rapid Test dilaksanakan personel Yonif RK 744/SYB dalam menjalankan tugas operasi pengamanan perbatasan RI-RDTL di wilayah Belu.

Jelas dia, dalam persiapan menjalankan tugas pengamanan perbatasan RI-RDTL Sektor Timur, Yonif RK 744 telah melakukan berbagai persiapanakan gantikan Yonif Raider 142 yang segera purna tugas.

“Salah satu persiapan yang tengah dilakukan yakni Rapid Test kepada 400 personel yang akan bertugas di sektor timur di Aula Mako Tobir,” terang Alfian.


“400 personel Yonif diperiksa oleh dokter Lettu CKM dr. Rukmana Wijayanto di bantu tim dokter Rumah Sakit Tentara Atambua,” tambah dia.

Lanjut Alfian, pemeriksaan yang dilakukan selama satu hari ini kelanjutan dari Rapid Test tahap I yang telah dijalankan 14 hari sebelumnya. Sehingga kesehatan serta kondisi para personel dapat terpantau dengan baik sebelum jalankan penugasan operasi sebagai Satgas Pantas RI-RDTL di wilayah Sektor Timur Kabupaten Belu.

“Pemeriksaan ini juga srbagai bentuk kesiapan personel dalam bentuk mengikuti protokol kesehatan Covid-19 dalam menjalan tugas negara,” terang Alfian.

Disampaikan, dari hasil Rapid Test tahap I 400 personel dinyatakan non-reaktif. Sehingga para personel dapat menjalankan tugas negara dengan keadaan sehat serta bebas dari ancaman virus corona.

Diharapkan kepada seluruh personel untuk tetap menjaga kondisi fisik serta mental agar sebelum keberangkatan tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan serta nantinya dapat melaksanakan tugas operasi dengan baik, aman dan lancar.

“Pemeriksaan Rapid Test ini merupakan salah satu kewajiban para personel dalam menaati protokol kesehatan Covid-19 sebelum melaksanakan tugas penagamanan perbatasan khususnya di wilayah RI-RDTL Sektor Timur,” pungkas Alfian.