Meski Situasi Covid-19, Penyidikan Kasus Maek Bako Terus Berjalan
Laporan Yansen Bau
Atambua, NTTOnlinenow.com – Meski di tengah situasi pandemi Covid-19, penyidikan kasus maek bako atau porang di Kabupaten Belu tetap berjalan.
Demikian tegas Kapolres Belu, AKBP Cliffry S. Lapian ketika dihubungi media, Selasa (9/6/2020).
Menurut Cliffry, sejak ditangani hingga saat ini terkait kasus maek bako pihaknya masih melakukan pendalam yakni mengumpulkan keterangan saksi-saksi.
“Maek mako masih mengumpulkan keterangan saksi-saksi yang ada,” ujar dia.
Namun yang jelas kata Cliffry, pihaknya masih dalam penyidikan kasus maek bako meski di tengah situasi pandemi Covid-19.
“Bukan berarti situasi pandemi kita terhenti, tapi kita melakukan tugas seperti biasa,” ungkap Kapolres Belu itu.
Diberitakan sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Belu, AKP Sepuh A. Siregar saat dikonfirmasi media terkait perkembangan kasus maek bako mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan pengumpulan keterangan dan pengumpulan data.
“Kita masih mengumpulkan bahan-bahan keterangan dan dokumen-dokumen dari pihak-pihak yang terlibat,” terang dia via whatsapp, Rabu malam (26/5/2020).
Sesuai informasi yang berhasil dihimpun, sejumlah pihak terlibat kasus maek bako program pada Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Perkebunan (TPHP) Kabupaten Belu telah dimintai klarifiskasi seperti, pelaksana, PPK dan para poktan (kelompok tani).
Untuk diketahui pengadaan belanja bibit maek bako pada Dinas TPHP Kabupaten Belu tahun 2017 hingga 2019 lalu menggunakan anggaran APBD Belu sebesar Rp 3 miliar lebih oleh CV De Chalvin bersama dua rekan CV lainnya.