Pemkab Belu Gelontorkan Rp25 Miliar Atasi Warga Dampak Covid-19
Atambua, NTTOnlinenow.com – Sebagai upaya membantu warga masyarakat yang terdampak pandemi virus Corona 2019 (Covid-19), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Belu alokasikan Rp25 miliar.
Anggaran yang bersumber dari APBD Belu itu siap disalurkan untuk Jaring Pengaman Sosial (JPS) bagi warga di Kabupaten Belu perbatasan dengan Negara Timor Leste yang terdampak pendemi global Covid-19.
Terkait itu, tindakan yang diambil Pemkab Belu telah selesai melakukan pendataan dan sedang melakukan verifikasi data tersebut. Jika data sudah selesai diverifikasi dan divalidasi maka penyaluran bantuan bisa segera dilakukan.
Marsel Mau Meta selaku Pelaksana Tugas (Plt) Sekda Belu menjelaskan bahwa, dana JPS belum disalurkan ke warga penerima bantuan karena masih dilakukan proses verifikasi data.
Selain itu juga karena masih menunggu tuntasnya pembayaran bantuan lainnya seperti BLT Dana Desa, Bantuan Sosial Tunai dan Perluasan Program Sembako tuntas.
“Bantuan JPS belum dibagi karena saat ini sedang dilakukan verifikasi penerima JPS oleh BP4D Belu,” ungkap Mau Meta belum lama ini.
Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah itu menuturkan, sambil menunggu pembayaran bantuan lain tuntas, pihaknya melakukan proses validasi data. Apabila telah tuntas bantuan lainnya maka akan dilakukan pembayaran bantuan JPS ke warga penerima.
Disebutkan bahwa, dana JPS yang disiapkan Pemda Belu sebesar Rp25 miliar untuk mengakomodir masyarakat Desa dan Kelurahan yang tidak menerima bantuan lain sebelumnya.
“Data penerima dari lima kelurahan telah tuntas verifikasi oleh tim dan bakal tuntas dalam waktu dekat. Warga tidak perlu panik jika tidak dapatkan bantuan karena JPS disiapkan untuk mengakomodir warga dampak Covid-19 lain yang belum terima bantuan,” ucap dia.
Selain pendataan, belum disalurkannya JPS kepada penerima karena dikuatirkan terjadi tumpang tindih atau pendobelan data penerima. Apalagi, dana JPS ini bersumber dari APBD dan diperuntukkan bagi warga di kelurahan dan desa yang tidak terakomodir dalam BLT-Dana Desa, BST maupun bantuan lainnya.
Lanjut Mau Meta, bantuan JPS akan salurkan setelah bantuan lain didistribusikan kepada warga masyarakat. Hal ini dimaksudkan agar tidak terjadi tumpang tindih dalam penyerahan bantuan.
Sebelumnya Bupati Belu, Willybrodus Lay mengatakan, penyaluran bantuan bagi warga terdampak Covid19 melalui Koordinator Bidang Jaring Pengaman Sosial dan Dampak Ekonomi melalui BP4D Belu bersama Dinas Sosial Belu melakukan pendataan dan verifikasi.
Dijelaskan bahwa, Pemkab terkait bantuan melakukan verifikasi agar tidak terjadi pendobelan data warga masyarakat yang sudah mendapatkan bantuan pemerintah lain. Seperti bantuan BST, BPNT/Sembako, PKH dan BLT-DD.
Diketahui, selain anggaran Rp15 Miliar lebih yang telah disiapkan oleh Pemkab Belu, lanjutnya, saat ini Pemkab Belu masih kesulitan dalam menyiapkan anggaran untuk masyarakat terdampak dan untuk jaring pengaman sosial.
Sehingga Pemkab Belu memangkas anggaran-anggaran perjalan dinas, agar dapat memperoleh anggaran untuk digunakan terhadap masyarakat terdampak secara ekonomi dan untuk jaring pengaman sosial.
Diketahui, Pemerintah Kabupaten Belu sudah menyiapkan anggaran sebesar Rp60 milyar untuk bantuan jaring pengaman sosial (JPS) kepada warga masyarakat terdampak pandemi Covid-19.
Anggaran Rp60 miliar ini diambil dari pos anggaran festival, studi banding, rapat koordinasi dan perjalanan dinas dan untuk triwulan II dan III. Sedangkan untuk pencairan dan penyaluran bantuan JPS kepada warga Belu akan dilakukan selama tiga bulan terhitung Mei hingga Juli akan datang.
Jelas Lay bahwa, bantuan JPS tersebut jelas Bupati Belu Willy Lay, akan disalurkan kepada warga masyarakat sebesar Rp600.000 per Kepala Keluarga (KK) setiap bulan mulai Mei hingga Juli nanti.
“Dari pemerintah pusat meminta untuk bantuan ini perKK Rp600.000 selama tiga bulan kedepan (Mei-Juli). Nanti kalau mau tambah, kita akan tambah jika ada instruksi dari Pemerintah Pusat,” ujarnya.
Dikatakan bahwa, penerima bansos (JPS) bisa ada tambahan sesuai usulan daerah, namun sebut Bupati, harus memenuhi kriteria sesuai arahan Menteri Sosial dan Gubernur NTT. Sebab, sesuai arahan bantuan tidak diberikan bagi penerima Kartu Sembako dan PKH.
Bupati Willy juga meminta Dinsos untuk memvalidasi dengan ketat soal data agar bantuan ini bisa tepat sasaran, merata, dan tidak ada warga yang menerima bantuan ganda.
Tidak saja itu, untuk bantuan sosial tunai (BST) dan Perluasan Program Sembako di Kabupaten Belu, tercatat ada sekitar kepada 14.152 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan rincian, penerima BST sebanyak 10.174 KPM dan Perluasan Progam Sembako kepada 3.978 KPM.
BST akan diterima Rp600 ribu dalam tiga bulan sedangkan Perluasan Program Sembako akan diterima Rp200 ribu selama sembilan bulan dengan masing-masing terhitung sejak bulan April 2020.
Secara keseluruhan data fakir miskin yang ada di Kabupaten Belu terdapat 25.562 yang di mana selama ini ada yang sudah menerima PKH dan Sembako. Bagi warga terdampak Covid-19 namun belum mendapatkan bantuan dalam PKH, Sembako, BST maupun Perluasan Program Sembako akan ditanggung lagi oleh BLT Dana Desa dan Jaring Pengaman Sosial.
Diketahui bahwa, untuk BLT Dana Desa, telah dilakukan launching di Desa Tialai beberapa waktu lalu dan selanjutnya dilakukan pembagian oleh Bupati dan Wakil Bupati di beberapa desa. Ada juga saat ini sedang dilakukan penyerahan BLT Dana Desa di beberapa desa. (YB/Advetorial-Dinas Kominfo Belu)