Pemerintah Mengajak Masyarakat Mencegah Penyebaran Covid-19 di NTT

Bagikan Artikel ini

Kupang, NTTOnlinenow.com – Juru bicara percepatana penanganan Corona Virus Disease 2019 atau Covid-19 di Provinsi NTT yang juga Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi NTT, Dr. Jelamu Ardu Marius, M.Si mengajak seluruh masyarakat di Provinsi NTT untuk membantu pemerintah dalam mencegah penyebaran virus corona.

“Kami mau mengatakan bahwa Pemerintah Provinsi NTT, Bapak Gubernur dan Bapak Wagub dari detik ke detik selalu mengontrol keseluruhan tata kelola penanganan Covid-19 di NTT,” tandas Marius kepada pers di Kupang, Selasa malam (21/04/2020).

Menurut Marius, Gubernur dan Wakil Gubernur selalu berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Kabupaten/Kota se NTT. “Beliau berdua selalu berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat baik dengan Bapak Presiden maupun dengan para menteri; berkoordinasi dengan seluruh Bupati di NTT dan Walikota Kupang; dengan TNI/Polri dan semua pihak terkait. Karena itu, mari kita bantu pemerintah. Saya ajak masyarakat mari bantu pemerintah. Mari kita bersama-sama menghadapi penyebaran virus corona ini agar tidak eskalatif di NTT. Bila perlu cukup 1 orang yang positif dan jangan bertambah lagi,” ucap Marius sembari berharap agar masyarakat tetap menjaga kesehatan.

Pada bagian lain, mantan Kadis Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi NTT menjelaskan, Presiden Joko Widodo dalam sidang kabinet terbatas baru-baru ini telah memutuskan untuk melarang melakukan mudik. “Kalau sebelumnya larangan itu ditujukan kepada TNI/Polri dan ASN maka sekarang larangan itu berlaku untuk semua,” ujarnya.

Hal ini sebut dia, didasari kenyataan bahwa penyebaran virus corona lebih disebabkan oleh penularan dari orang ke orang. “Karena itu Bapak Presiden mengimbau masyarakat seluruh Indonesia termasuk masyarakat NTT untuk tahun ini tidak melakukan mudik; baik dari luar NTT ke NTT atau sebaliknya. Kami minta pengertian baik dari bapak mama sekalian; adik-adik mahasiswa-mahasiswi dimanapun berada supaya mengikuti instruksi Bapak Presiden untuk tidak melakukan mudik dan berlaku mulai dari tanggal 24 April 2020,” jelasnya.

Marius berharap semua infrastruktur pemerintahan baik TNI/Polri maupun infrastruktur birokrasi sipil di seluruh NTT untuk bisa mengamankan instruksi Bapak Presiden untuk tidak melakukan mudik. “Alasan utamanya semata-mata untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona di Indonesia tentu termasuk di Provinsi NTT,” kata Marius.

Hingga Selasa malam data dari 22 Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota se NTT menyebutkan bahwa Orang Dalam Pemantauan (ODP) saat ini berjumlah 710 orang; Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sebanyak 16 orang dan 1 orang positif Covid-19. Sampel yang dikirim 1 positif; 43 hasil laboratorium negatif dan 31 sampel belum ada hasil. (Valeri Guru/Humas)