Mantan Milisi Serahkan Satu Pucuk Senpi Organik Kepada Satgas Yonif RK 744/SYB
Laporan Yansen Bau
Atambua, NTTOnlinenow.com – Kembali Satgas Pamtas RI-RDTL Sektor Timur Yonif Raider Khusus 744/SYB mendapat satu pucuk senjata api (senpi) organik yang diserahkan oleh seorang warga di perbatasan Belu.
Senpi organik jenis SKS M 3207 N lengkap dengan 83 butir amunisi tajam kaliber 7,62 mm diserahkan warga berinisial IM di Heliwen, Kelurahan Manumutin, Kecamatan Atambua Barat, Kabupaten Belu.
Penyerahan senpi lengkap dengan amunisi langsung oleh warga (mantan milisi) kepada Dansi Intel Satgas Pamtas RI-RDTL Yonif RK 744/SYB Serka Lalu Hamzanwadi didampingi 5 orang staf Intel Satgas, Minggu (25/10/2020) kemarin.
Hal tersebut disampaikan Dansatgas Yonif RK 744/SYB Letkol Inf Alfat Denny Andrian dalam keterangan tertulisnya yang diterima media, Senin (26/10).
Menurut dia, proses untuk memperoleh senjata-senjata dari warga terutama warga eks milisi sangatlah tidak mudah dan tidak sederhana, karena itu butuh usaha keras, memakan waktu yang lama dan harus dengan cara-cara yang baik, terarah.
Selain itu terstruktur seperti komunikasi dan pendekatan yang baik untuk menghindari ketersinggungan, sehingga hubungan TNI dengan warga eks milisi tetap terjalin tali silaturahmi yang baik kedepannya.
“Senjata yang diserahkan Serka Lalu Hamzanwandi bersama 5 orang staf intel Satgas Yonif RK 744/SYB adalah senjata organik jenis SKS dengan nomor Senjata M3207N lengkap dengan munisinya sejumlah 83 butir Munisi tajam aktif dengan kaliber 7,62 mm. Senpi organik itu milik seorang mantan Milisi berinisial IM (50), Wiraswasta, warga Haliwen dimana saat itu paling berperan dan berpengaruh dalam gejolak perang di Timor-Timur 21 Tahun yang lalu,” jelas dia.
Dikatakan, informasi atas keberadaan senjata tersebut sudah diketahui staf Intel sejak pertengahan bulan Oktober lalu dan Pasi Intel Lettu (Inf) Reza Santya Budhi telah memerintahkan Stafnya yaitu Dansi Intel bersama 5 orang staf intel untuk melakukan penggalangan dalam upaya memperoleh senjata yang dimaksud.
“Namun untuk memperolehnya, Dansi Intel Serka Lalu Hamzanwadi dan beberapa anggota staf Intel melakukannya melalui suatu pendekatan dengan cara berkomunikasi dan sering melakukan anjangsana ke rumah IM sambil membawa sembako bentuk kepedulian TNI kepada warga,” ujar Alfat.
Terpisah, Dansi Intel Serka Lalu Hamzanwadi mengatakan bahwa yang bersangkutan (IM) mau menyerahkan senjata yang dimilikinya adalah karena keyakinan dan upaya keras yang sudah dilakukan dari Staf Intel Satgas melalui berbagai kegiatan pendekatan seperti anjangsana dan berbagi sembako.
Lanjut dia, dalam upaya tersebut yang paling utama adalah pola pendekatan sehingga yang bersangkutan tidak merasa dalam ancaman dan tertekan disertai pemahaman bahwasannya menyimpan senjata api memiliki resiko tinggi dan melanggar hukum.
“Senjata yang kami terima adalah senjata organik jenis SKS lengkap dengan munisi aktifnya. Sebagai barang bukti senjata apinya langsung dibawa ke Mako Satgas untuk dilaporkan kepada Komandan Satgas Pamtas RI-RDTL Sektor Timur,” ucap Lalu.
Diketahui, upaya pendekatan dan menjalin hubungan tali silaturahmi yang baik dengan warga di wilayah perbatasan khususnya warga eks milisi akan terus ditingkatkan demi mencapai rasa percaya dan keyakinan yang tinggi kepada TNI, karena TNI hadir untuk membantu dan melindungi segenap bangsa Indonesia.