Rakor Pencegahan Covid-19, Uskup Atambua : Pengawasan Warga Dari Luar Belu Belum Efektif

Bagikan Artikel ini

Laporan Yansen Bau
Atambua, NTTOnlinenow.com – Satu hal yang belum efektif dilakukan adalah pengawasan terhadap warga yang masuk ke Belu dari luar daerah. Selain itu aktivitas masyarakat di luar rumah masih tinggi.

Terkait situasi itu, pihak Keuskupan Atambua meminta kepada Pemerintah daerah melalui Gugus Tugas agar segera melakukan pengawasan secara ketat dan efektif terhadap warga dari luar daerah yang masuk ke wilayah Belu.

Demikian dikemukakan Uskup Atambua, Mgr. Dominikus Saku, Pr dalam rapat koordinasi bersama Pemkab Belu, Gugus Tugas pencegahan Covid-19 serta Pimpinan Forkopimda dan DPRD Belu di aula Emaus, Nenuk, Kecamatan Tasifeto Barat perbatasan Belu dan Timor Leste, Jumat (17/4/2020).

Terhadap kondisi tersebut, Uskup Dominikus meminta kepada Bupati Belu untuk minta izin kepada Presiden melalui Gubernur NTT agar WNA asal Negara Timor Leste yang hendak pulang tidak melawati wilayah Kabupaten Belu, tetapi melalui jalur udara atau laut yang langsung ke Timor Leste.

Alasannya jelas Uskup Dominikus bahwa Kabupaten Belu merupakan daerah perbatasan dengan Timor Leste yang sangat rentan dengan penularan Covid-19 manakala kita lengah dalam pengawasannya.

Dihimbau kepada warga agar mematuhi himbuan pemerintah tentang physical distancing karena selama ini aktivitas masyarakat di luar rumah dan di jalan masih tinggi. Pihaknya menyadari kesadaran publik untuk physical distancing belum bagus sehingga dibutuhkan perhatian serius dari pemerintah.

Lebih lanjut, Uskup Dominikus meminta Pemerintah untuk melakukan pendekatan yang lebih tegas terhadap masyarakat yang msih berkumpul. Pada prinsipnya tokoh agama mendukung pemerintah untuk lebih tegas dalam mengawasi masyarakat namun tetap humanis.

Ditambahkan, pihak Keuskupan Atambua telah menjalankan himbuan pemerintah terkait dengan physical distancing. Kegiatan rohani terpudat telah ditiadakan Keuskupan Atambua, tetapi dilakukan secara online, seperti perayaan misa online. Karena itu diharapkan agar warga menaati instruksi Pemerintah.

Menyikapi itu, Bupati Belu Willybrodus Lay menjelaskan, Pemkab Belu telah membentuk posko dan segera mungkin setiap posko yang ada di pintu masuk Kabupaten Belu akan ditempatkan personil.

“Tugasnya melakukan pengawasan setiap orang yang masuk ke Belu, seperti pemeriksaan suhu badan, semprot disinfektan, dan memberikan protokol kesehatan,” kata di.

Terkait dengan kesadaran masyarakat akan physical distancing jelas Lay, pihak Pemerintah bersama aparat keamanan akan melakukan penertiban terhadap kondisi dimaksud.

“Sebagai langkah pencegahan, Pemkab Belu dalam waktu dekat akan membagikan masker gratis kepada masyarakat Belu. Pemkab Belu sudah menghimbau kepada masyarakat agar wajib memakai masker. Warga yang kedapatan tidak memakai masker akan diberi tindakan,” tegas dia.

Kapolres Belu, AKBP Cliffry. S Lapian, meminta pengoptimalan pelaksanaan posko, sebab selama ini dinilai belum berjalan dengan baik. Diminta juga untuk tingkatkan koordinasi antar instansi dalam pencegahan Covid-19 di Belu.

Disampaikan, pihak Polres Belu menyiapkan personil untuk bersama Pemerintah dan lintas sektor lain untuk bertugas di posko pencegahan yang telah dibentuk Gugus Tugas.

Sementara itu, Dandim 1605/Belu, Letkol Inf. Ari Dwi Nugroho mengatakan, kegiatan pertemuan atau rapat koordinasi dengan Uskup Atambua sangat bermanfaat untuk Gugus Tugas penanganan Covid-19 di wilayah Belu.

“Kegiatan positif, karena Gugus Tugas mendapatkan masukan yang bermanfaat untuk kegiatan ke depannya dalam mencegah Covid-19. Diharapkan, Gugus Tugas mampu melaksanakan penangganan pencegahan Covid-19 di wilayah Belu dengan baik,” ujar Nugroho.

Turut hadir dalam rakor, Wakil Bupati Belu, Plh Sekda Belu, Vikjen Keuskupan, Kepala Bea Cukai, Kadis Kesehatan, Kadis Kominfo, Direktur RSUD Atambua serta para Pimpinan OPD Belu.