Dua DPO Polres Belu Diduga Lolos Tekoda 2022

Bagikan Artikel ini

Laporan Yansen Bau
Atambua, NTTOnlinenow.com – Dua warga yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) di Polres Belu dikabarkan lolos sebagai Tenaga Kontrak Daerah (Tekoda) tahun 2022 di lingkup Pemerintah Kabupaten Belu.

Sesuai informasi yang dihimpun media dari berbagai sumber dan pesan WA berantai menyebutkan, dua warga asal Halilulik yang masuk dalam DPO Polres Belu diduga mengikuti seleksi tenaga kontrak daerah dan diakomodir.

Adapun kedua warga tersebut, Yulius Bhayangkara Boy alias Boy dan Wilibrodus Yosep Meomanu warga Halilulik RT 001/RW 001 berdomisili di Desa Naitimu, Kecamatan Tasifeto Barat, Kabupaten Belu perbatasan RI-RDTL.

Kedua warga tersebut terlibat dalam kasus pada tahun 2022 silam dan masuk dalam DPO Polres Belu sampai dengan saat ini masih dalam pencarian aparat Polres Belu.

Terpisah Kasat Reskrim Polres Belu, AKP Sujud Alif Yulamlam yang dikonfirmasi media ini terkait hal itu menyampaikan bahwa pihaknya masih akan melakukan pengecekan terkait data kedua DPO tersebut.

“Saya juga masih cek data, masalah ini kasusnya 2020,” ujar dia, Rabu (22/6/2022).

Saat dilampirkan berkas kedua DPO tersebut, Kasat Sujud pun mengaku keduanya DPO. “DPO ini om” ungkap dia.