Tiga Fraksi DPRD Belu Soroti Program Kesehatan Gratis Pakai KTP
Laporan Yansen Bau
Atambua, NTTOnlinenow.com – Program pengobatan gratis menggunakan KTP yang dicanangkan Bupati Belu dr Agus Taolin dan Wabup Aloysius Haleserens beberapa waktu lalu kembali menuai sorotan dari tiga Fraksi DPRD Kabupaten Belu.
Sorotan terhadap pelayanan kesehatan gratis itu terungkap dalam sidang Paripurna DPRD Belu dengan agenda penyampaian pandangan umum Fraksi-Fraksi terhadap tiga Ranperda yang diajukan Pemerintah Kabupaten Belu, Senin (2/8/2021) malam.
Pantuan NTTOnlinenow.com, Fraksi Demokrat DPRD Belu dalam penyampaian pandangan umum Fraksi yang dibacakan Dewi Arimbi Ballo menuturkan, setelah mencermati penjelasan Bupati terhadap 3 (tiga) Ranperda yang disampakan oleh Bupati Belu, Fraksi Partai Demokrat menyoroti Ranperda RPJMD Kabupaten Belu tahun 2021-2026.
Dimana dalam dokumen Ranperda RPJMD tersebut Fraksi mempertanyakan soal program kegiatan pengobatan gratis menggunakan KTP dan program tersebut sudah dicanangkan pada tanggal 26 Juli 2021 yang mana program tersebut merupakan program unggulan pemerintah.
“Yang menjadi pertanyaan Fraksi Partai Demokrat adalah soal sumber pendanaan dan mekanisme penganggarannya dan program kegiatan apakah sudah sesuai dengan regulasi dan ketentuan-ketentuan yang berlaku. mohon penjelasannya,” ujar Dewi.
Sementara itu, Irmina Dwi Puspita Sari saat menyampaikan laporan Fraksi PDI Perjuangan mengatakan, terkait strategi dari misi kesehatan dalam Ranperda RPJMD, Fraksi melihat belum termuat strategi berobat gratis menggunakan KTP. mohon penjelasan?
Lebih lanjut, Fraksi PDIP meminta strategi berobat gratis menggunakan KTP tersebut harus di masukan dalam Ranperda RPJMD. Sehingga sinkron dengan yang sudah dilaksanakan oleh Pemerintah yaitu pencanangan program berobat gratis
menggunakan KTP bagi penduduk Belu pada tanggl 26 Juli 2021 kemarin.
Senada Fraksi PAN melalui Yacobus Manek dalam penyampaian pandangan umum Fraksi meminta penjelasan terkait strategi dari Misi kesehatan dalam Ranperda RPJMD. Karena Fraksi melihat belum termuat strategi berobat gratis menggunakan KTP.
Lanjut Manek, terkait program berobat gratis menggunakan KIP bagi penduduk Kabupaten Belu yang telah dilaunching pada tanggal 26 Juli 2021 kemarin, Fraksi PAN meminta strategi berobat gratis menggunakan KTP tersebut agar di masukan dalam Ranperda RPJMD. Sehingga sinkron dengan yang sudah dilaksanakan oleh Pemerintah.
Menyikapi penyampaian pandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD Belu, pemerintah Kabupaten Belu akan memberikan jawaban terhadap pendangan umum Fraksi pada sidang mendatang, Selasa (3/8/2021).
Sidang dipimpin langsung Ketua DPRD Belu Jeremias Manek Junior didampingi Wakil Ketua Cyprianus Temu dihadiri Bupati Belu, Wakil Bupati, Sekda Belu, pimpinan OPD serta anggota DPRD Belu.