Pemkab Belu Siapkan 40 Alat Rapid Test

Bagikan Artikel ini

Laporan Yansen Bau
Atambua, NTTOnlinenow.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Belu memiliki 40 buah alat rapid test bantuan dari Pemerintah Provinsi guna mendukung penanganan pasien tertentu terkait gejala virus Corona atau Covid-19.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Belu, dr. Joice Manek dalam konferensi pers bersama Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Tingkat Kabupaten Belu di Atambua di Posko Gugus Tugas di Kantor Dinkes Belu, Senin (6/4/2020).

Hadir dalam konferensi pers Plt. Sekda Belu, Marsel Mau Meta, Kepala Dinas Kominfo, JA Prihatin, serta Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Belu, Christo Loemau.

Menurut Joice, penggunaan rapi test terbatas sesuai rekomendasi dokter. Tingkat akurasi pada alat rapid test juga belum dapat membuktikan hasil deteksi terhadap Covid-19.

Penggunaan rapid test lanjut dia, tidak mampu menjamin hasil yang akurat mendeteksi Covid-19 pada tubuh seseorang yang terindikasi mengalami gejala gangguan saluran pernapasan atas, flu, batuk pilek dan lainnya.

Oleh karena itu orang terindikasi virus Corona harus jalani pemeriksaan lebih dari 3 kali, sehingga bisa dapat menentukan hasil yang akurat dalam pemeriksaan terkait virus tersebut.

Kesempatan itu, Plt. Sekda Belu, Marsel Mau Meta menyampaikan, terkait anggaran penanganan Covid-19, penanganan difokuskan pada tiga bidang utama sesuai Permendagri, Perintah Gubernur NTT dan Bupati Belu yakni bidang kesehatan, penanganan dampak ekonomi serta pengamanan jaringan sosial bagi warga terdampak Covid-19.

Jelas dia, anggaran untuk penanganan bidang kesehatan dengan nilai Rp. 15,1 miliar. Anggaran fokus menangani bidang kesehatan dan pencegahan Covid-19 dengan rincian sumber anggaran penanganan Covid-19.

Dana bersumber dari anggaran Pembebasan lahan Bendungan Welikis senilai Rp 10 miliar, anggaran perluasan Bandara Haliwen Rp 1.480.500.000, pengadaan tiga unit bideotrone pada Bapenda sebesar Rp 381.503.209, anggaran DAK RSUD Mgr. Gabriel Manek,SVD Atambua Rp 2.560.213.036, pemangkasan DAK pada Dinas Kesehatan Rp 241.399.211, anggaran kegiatan non-DAK Dinkes Rp 482.212.900, serta anggaran pengadaan fasilitas Satpol PP Rp 110.500.000.

Lanjut Mau Meta, khusus pengamanan dampak ekonomi dan jaring sosial, pihaknya sedang melakukan recofusing dan realokasi anggaran termasuk pergeseran anggaran dari sejumlah OPD termasuk biaya perjalanan dinas dan jumlahnya dipastikan lebih dari Perintah Gubernur NTT menyiapkan dana Rp 13 miliar.

Sementara anggaran penanganan Covid-19, pihaknya akan memasukkan dalam daftar belanja tak terduga serta hasil dari recofusing dan realokasi anggaran tersebut akan dilaporkan kepada DPRD sebagai laporan APBD Perubahan 2020 atau sebagai laporan pertanggungjawaban realisasi anggaran tahun 2020.