Pengadilan Negeri Atambua Tekad Beri Pelayanan Prima Pada Warga Belu dan Malaka

Bagikan Artikel ini

Laporan Yansen Bau
Atambua, NTTOnlinenow.com – Pengadilan Negeri (PN) Atambua Kelas IB mencanangkan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), Senin (17/2/2020).

Ketua Pengadilan Negeri IB Atambua, Anak Agung Gede Susila Putra mengatakan, Pengadilan Negeri Atambua bertekad memberikan suatu pelayanan yang prima bagi masyarakat Kabupaten Belu dan Malaka.

“Ini merupakan momentum bagi kami untuk menunjukan kepada masyarakat Kabupaten Belu dan Malaka bahwa siap berikan pelayanan yang baik bagi mereka,” ujar Agung usai penandatangan zona yang dihadiri Wakil Bupati Belu di halaman Kantor PN Atambua, Belu-NTT wilayah perbatasan RI-RDTL.

Dengan pencanangan ini jelas Agung, masyarakat Belu dan Malaka tidak perlu khawatir lagi dengan adanya biaya-biaya yang tidak tercatat atau yang tidak ada dalam aturan. Tidak saja itu, setiap biaya yang dikeluarkan, masyarakat boleh pertanyakan.

“Percayalah bahwa kami tidak akan menerima gratifikasi dan tidak ada Korupsi, Kolusi dan Nepostisme di wilayah hukum Pengadilan Negari Atambua Kelas 1B,” tegas Agung.

Pengadilan jelas dia, memiliki standar pelayanan, misalnya daftar gugatan cukup dalam waktu 30 menit, persidangan jangan sampai lewat dari lima bulan tapi kalau bisa tiga sudah harus selesai.
“Bila lewat lima bulan, hakim yang bersangkutan akan kita tegur dan dilaporkan dan akan diperiksa,” ucap dia.

Kepada warga Belu dan Malaka Agung juga meminta dukungan untuk bersama-sama mengawasi kinerja Pengadilan Negeri Atambua. “Saya percaya masyarakat dapat mengawasi kami. Tolong kami awasi, apabila memang ada yang tidak berkenan atau tidak puas tolong sampaikan ke kami. Perlu diingat, sekarang kami bukan dilayani tapi kami yang melayani masyarakat,” pinta dia tandas Gede Putra.

Sementara itu, Wakil Bupati Belu, J.T Ose Luan menyampaikan apresiasi kepada jajaran Pengadilan Negeri Atambua Kelas 1B yang berkomitmen untuk mengabdi kepada masyarakat.
Kegiatan sangat bermakna penting karena seluruh aparatur negara secara khusus jajaran Pengadilan Negeri Atambua siap berbakti dan melayani masyarakat.

“Diharapkan, dengan pencanangan ini Kantor Pengadilan Negeri Atambua menjadi tempat pelayan yang tidak memberikan rasa ragu, apalagi ketakutan kepada masyarakat pencari kebenaran dan keadilan,” pinta Ose.